Dua Tahun Diusut, Polda Lampung Setop Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

Senin 12-04-2021,19:02 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID-Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung mengeluarkan surat pemberitahuan pemberhentian penyidikan dugaan pemalsuan tanda tangan milik orang tua Farid Firmansyah. Di Jl. Soekarno Hatta (Bypass), Bandarlampung. Laporan tertuang di Nomor: LP/B-212/II/2019/LPG/SPKT Hari Senin tanggal 11 Februari 2019. Dimana, menurut Ditreskrimum Polda Lampung bahwa penyidik telah melakukan langkah-langkah yang maksimal. Peristiwa itu, dinilai bukan tindak pidana berdasarkan pengecekan tanda tangan Bahermansyah, orang tua Farid Firmansyah. Farid Firmansyah pelapor menjelaskan, pihaknya mendapatkan surat SP3 dari Ditreskrimum Polda Lampung tertanggal 31 Maret 2021 lalu. \"Ya. Di dalam surat itu laporan yang kami adukan diberhentikan,\" katanya, Senin (12/4). Menurut Farid, dirinya mewakili keluarga sangat kecewa dengan apa yang dilakukan kepolisian. \"Kami sangat kecewa. Kalau memang diberhentikan (penyidikan) nya kenapa enggak 2 tahun lalu,\" kata dia. Terpisah, Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Muslimin Ahmad angkat bicara mengenai dikeluarkannya surat pemberhentian penyidikan. \"Itu terkait masalah tanah kita kan melihat, kalau memang ada alasan double dokumen negara itu maka harus dimajukan perdatanya dulu,\" katanya. Menurut Muslimin -sapaan akrabnya- dimajukannya perdata agar jelas siapa saja yang berhak aset tersebut. \"Makanya dimajukan terlebih dahulu perdatanya,\" katanya. Muslimin menghimbau agar pelapor untuk datang ke Polda Lampung jika sulit menghubungi penyidik. \"Ya kalau mungkin tidak bisa dihubungi, pihak pelapor bisa datang ke kantor dan tanya penyidiknya,\" imbuhnya. Selain itu, Muslimin juga menjelaskan untuk oknum penyidik Bripka H yang diduga meminta uang kepada pelapor, saat ini sudah dipindahkan. \"Ya itu kan baru indikasi. Kalau sudah ada indikasi penyalahgunaan wewenang mesti akan kita tindaklanjuti. Sejauh ini (Bripka H) sudah dipindahkan,\" pungkasnya. (ang/wdi)   Berita terkait :Duh, Warga Ini Mengeluh Dua Tahun Laporan Mandek di Polda Lampung

Tags :
Kategori :

Terkait