radarlampung.co.id – Bawaslu Pesawaran akan mengantisipasi dan pencegahan sejak dini kerawanan pemilihan kepala daerah (pilkada). Ini dilakukan sesuai pemetaan daerah rawan.
Ketua Bawaslu Pesawaran Ryan Arnando mengatakan, seluruh pihak terkait dapat melakukan upaya antisipasi dan kegiatan pencegahan sesuai pemetaan yang ada. ”Dengan begitu apa yang menjadi titik kerawanan yang berangkat dari beberapa catatan berdasar pelaksanaan pilkada 2015 maupun pilgub 2018 dapat diantisipasi,\" kata Ryan, Kamis (5/3).
Menurut Ryan, berdasar Indeks Kerawanan Politik (IKP) yang dikeluarkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Pesawaran menduduki peringkat tertinggi di antara delapan kabupaten/kota yang melaksanakan pilkada di Lampung tahun ini.
Prinsip dasar pemetaan Bawaslu adalah mengidentifikasi bentuk kerawanan yang terjadi pada pilkada-pilkada sebelumnya. Diketahui, pilkada 2020 serentak digelar pada 23 September mendatang.
Pesawaran mendapat skor 56,34 atau berada pada level 4 IKP. Ada empat dimensi besar yang diteliti. Meliputi konteks sosial dan politik, pemilu yang bebas dan adil, kontestasi dan dimensi partisipasi.
\"IKP adalah alat antisipasi. Bukan alat pembenar agar kerawanan itu terjadi. Kita akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah agar hal-hal yang tidak diinginkan bisa diatasi. Kemudian tidak muncul suatu permasalahan,\" tegasnya. (esn/ozi/ais)