Dua Tersangka Ditangkap, BB Paket Sabu dan Bong

Sabtu 19-03-2022,18:00 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim Cobra Satresnarkoba Polres Pringsewu mengamankan DA (23), warga Pringsewu dan JA (39), warga Tanggamus yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Kasatresnarkoba AKP Khairul Yassin Ariga mengatakan, kedua tersangka dibekuk dari dua lokasi terpisah, Jumat (19/3) dini hari. DA diringkus saat melintas di jalan umum Pringsewu. Dalam proses penggeledahan, polisi berhasil mengamankan barang bukti dua plastik klip berisi kristal bening diduga sabu. Sementara, JA diamankan  dirumahnya di Tanggamus. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti alat hisap sabu dan uang tunai Rp100 ribu. \"Keberhasilan pengungkapan kasus sabu tersebut berawal dari adanya informasi yang disampaikan masyarakat,\" kata AKP Khairul Yassin Ariga mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi. (sag/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait