RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim Cobra Satresnarkoba Polres Pringsewu mengamankan DA (23), warga Pringsewu dan JA (39), warga Tanggamus yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Kasatresnarkoba AKP Khairul Yassin Ariga mengatakan, kedua tersangka dibekuk dari dua lokasi terpisah, Jumat (19/3) dini hari. DA diringkus saat melintas di jalan umum Pringsewu. Dalam proses penggeledahan, polisi berhasil mengamankan barang bukti dua plastik klip berisi kristal bening diduga sabu. Sementara, JA diamankan dirumahnya di Tanggamus. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti alat hisap sabu dan uang tunai Rp100 ribu. \"Keberhasilan pengungkapan kasus sabu tersebut berawal dari adanya informasi yang disampaikan masyarakat,\" kata AKP Khairul Yassin Ariga mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi. (sag/ais)
Dua Tersangka Ditangkap, BB Paket Sabu dan Bong
Sabtu 19-03-2022,18:00 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 18-05-2026,03:44 WIB
Jalur 'Kecil-Kecil Cabai Rawit' Gunung Rajabasa via Teropong Kota: Panduan Lengkap untuk Pendaki Pemula
Senin 18-05-2026,20:15 WIB
Dulu Kuli Bangunan, Kini Andi Sukses Besarkan Sayur Qita Berkat KUR BRI
Senin 18-05-2026,19:23 WIB
Pelajar SMKN 2 Bandar Lampung Belajar Bangun Dunia Virtual, Teknokrat Kenalkan AI untuk Metaverse
Senin 18-05-2026,15:16 WIB
Kloter Terakhir Haji Lampung Diberangkatkan, Total 5.891 Jemaah Sudah Terbang ke Tanah Suci
Senin 18-05-2026,18:45 WIB
Korban Tindak Pidana Tak Mampu Kini Bisa Visum Gratis di RSUDAM
Terkini
Senin 18-05-2026,20:15 WIB
Dulu Kuli Bangunan, Kini Andi Sukses Besarkan Sayur Qita Berkat KUR BRI
Senin 18-05-2026,19:23 WIB
Pelajar SMKN 2 Bandar Lampung Belajar Bangun Dunia Virtual, Teknokrat Kenalkan AI untuk Metaverse
Senin 18-05-2026,18:45 WIB
Korban Tindak Pidana Tak Mampu Kini Bisa Visum Gratis di RSUDAM
Senin 18-05-2026,17:40 WIB
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Sistem Cashless untuk Transportasi dan Parkir
Senin 18-05-2026,17:31 WIB