Pilkakon Pringsewu Ditunda, Mulai Lagi Selepas Pilkada Serentak

Minggu 16-08-2020,17:22 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID-Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan SE nomor 141/4528/SJ terkait penundaan pemilihan kepala pekon. Dan tahapan pilkakon yang sudah berjalan di kabupaten Pringsewu akan berlanjut setelah pilkada serentak di gelar. Di kabupaten Pringsewu sendiri ada 48 pekon yang rencananya menggelar Pilkakon.Hal tersebut diungkap Kabid Pemerintahan, Pembangunan, Keuangan dan Aset Pekon pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Kabupaten Pringsewu, Tri Haryono. \"Setelah pilkada selesai kita rapat konsultasi koordinasi tim kabupaten untuk melanjutkan tahapan pilkakon,\" bebernya . Selain itu DPMP Pringsewu  juga  akan menyusun Perbup tentang pelaksanaan pilkakon lanjutan di masa pendemi covid 19 dengan protokol kesehatan.Sebanyak 48 pekon yang ditunda tahapannya telah memiliki penjabat kepala pekon. \"Otomatis SK Pj. Kakon nanti di perpanjang. Tentunya masa jabatannya hingga   kakon terpilih dilantik,\" pungkas Tri Haryono. (sag/mul/rnn/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait