Dua Warga Natar Diamankan, Diduga Penadah Barang Curian

Jumat 15-01-2021,19:30 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polsek Gedongtataan mengamankan Taslimin dan Sugianto, Kamis malam (14/1). Dua warga Natar, Lampung Selatan ini diduga terlibat penadahan barang hasil kejahatan. Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, penangkapan berdasar laporan polisi Nomor: LP/B- 25/I/2021/SPK/POLDA LAMPUNG/RES PESAWARAN/SEK GEDONG TATAAN tertanggal 14 Januari 2021. Peristiwa itu terjadi di Desa Negerisakti, Gedongtataan, sekitar pukul 20.30 WIB, Kamis (7/1). Kedua tersangka membeli motor tanpa dokumen seharga Rp1,5 juta. Kendaraan itu diduga hasil kejahatan. \"Berdasar bukti permulaan yang cukup, dua orang ini diamankan di Polsek Gedongtataan,\" kata Vero. Selain kedua tersangka, polisi juga menyita barang bukti selembar STNK sepeda motor BE 4838 YI beserta BPKB serta satu stel pakaian. (ozi/ais)  

Tags :
Kategori :

Terkait