Pilrek Unila Putaran Kedua, Senat dan Kemendikbud Punya Hak Suara

Rabu 04-09-2019,18:53 WIB
Editor : Kesumayuda

radarlampung.co.id - Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Lampung (Unila) akan memasuki tahapan pengambilan suara putaran kedua. Di mana, pemilihan juga akan melibatkan pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Sekretaris Panitia Kerja Pemilihan Rektor Unila Prof. Ahmad Saudi Samosir mewakili Ketua panitia kerja pemilihan rektor Unila Prof. Wan Abbas Zakaria menjelaskan, pada tahap putaran kedua nanti, akan dilakukan pemilihan ulang dari awal hingga akhir.

\"Jadi nanti akan dilakukan pemilihan ulang, senat akan memilih, kementerian juga akan memilih. Terkait berapa orang dari Kementerian yang datang, itu belum tahu. Tetapi yang memiliki hak suara hanya satu (menteri, red),\" jelasnya, Rabu (4/9).

Saudi melanjutkan, surat suara untuk menteri maksimal sebanyak 26 surat suara. Jumlah surat suara untuk menteri dihitung tergantung dari jumlah senat yang hadir secara fisik saat pemilihan nanti.

\"Jumlah surat suara menteri itu maksimal 26, dihitung dari 35 per 65 dikalikan dengan jumlah senat yang hadir. Misalkan yang hadir semua, berarti 35 per 65 dikalikan 48,\" ungkapnya. (rur/kyd)

Tags :
Kategori :

Terkait