Dugaan Mark Up, Kejari Tanggamus Tunggu Klarifikasi Inspektorat

Kamis 12-12-2019,18:30 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Kejaksaan Negeri Tanggamus menunggu klarifikasi dari Inspektorat terkait adanya laporan dari kelompok massa terhadap dugaan mark up pekerjaan fisik dari dana desa tahun 2019 pada empat pekon di Kecamatan Cukuhbalak. Kepala Kejari Tanggamus David P. Duarsa mengatakan, selain menunggu klarifikasi, pihaknya juga akan menelaah laporan tersebut. Jika hasil telaah valid dan didasari oleh data-data serta sudah mengarah pada seseorang, maka pihaknya akan mendorong Inspektorat untuk menyelesaikan dugaan mark up DD pada empat pekon tersebut. \"Inspektorat selaku APIP mempunyai kewenangan untuk mengirimkan ke kejaksaan maupun kepolisian selaku aparat penegak hukum (APH). Kalau seandainya kami mendapat pelimpahan dari Inspektorat, tentu akan ditindaklanjuti,\" kata David. Sebelumnya sejumlah orang yang mengatsnamakan Aliansi Pemuda Peduli Negeri (APPN) dan Lembaga Aliansi Cegah Korupsi (Lacak) mendatangi kantor Inspektorat Tanggamus,. Mereka mempertanyakan dugaan mark up dana desa (DD) tahun 2019 dalam kegiatan fisik empat pekon di Kecamatan Cukuhbalak. (iqb/ehl/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait