Pin Emas DPRD Lambar Dalam Proses Pengadaan

Kamis 29-08-2019,19:40 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Sekretariat DPRD Lampung Barat menganggarkan dana Rp280 juta untuk pengadaan pin anggota dewan periode 2019-2024. Para wakil rakyat itu akan mendapatkan pin emas seberat 10 gram. Sekretaris DPRD Lambar Syaekhudin mengatakan, pengadaan pin emas itu dalam proses. ”Untuk anggota DPRD Lambar periode 2019-2024 sudah dianggarkan, dan sekarang dalam proses. Setiap periode, sekretariat DPRD memang menyiapkan pin emas. Jadi bukan kali ini saja. Beratnya sekitar 10 gram,” kata Syaekhudin. Terkait status kepemilikan pin emas tersebut, Syaekhudin menyatakan masih menunggu aturan lebih lanjut. Jika memang ke depan, pin tersebut ditetapkan sebagai pinjaman, maka akan menjadi asset pemkab. ”Kalau aturannya begitu (dikembalikan, Red), tentu kami sekretariat DPRD akan melaksanakannya. Artinya, apapun kebijakan dan aturan berkaitan dengan pin emas tersebut akan kami laksanakan,” sebut dia. Untuk pin emas anggota dewan periode sebelumnya, Syaekhudin tidak menjelaskan secara rinci. ”Saya baru di sini (sekretariat DPRD, Red). Jadi sebelumnya seperti apa, saya kurang paham,” tukasnya. (nop/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait