Pindahkan Makam untuk Pelebaran Jalan

Kamis 14-01-2021,19:15 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran kembali melanjutkan proyek pelebaran jalan menuju komplek perkantoran setempat. Sebelumnya, dilakukan pembebasan lahan disepanjang jalan tersebut. Selanjutnya makam-makam yang terkena dampak dari kegiatan itu akan segera dipindahkan. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Pesawaran Firman Rusli mengatakan, anggaran untuk pengadaan tanah makam sebagai lokasi pemindahan sudah disiapkan. \"Anggarannya sudah disiapkan. Saat ini masih dalam proses pencarian lokasi tanah. Harus berdasar persetujuan masyarakat atau ahli waris serta pemilik tanah yang akan dibeli,\" kata Firman Rusli, Kamis (14/1). Anggaran yang disiapkan dalam pengadaan tanah tersebut mencapai Rp900 juta. Diperuntukan bagi makam-makam yang berada di wilayah Desa Gedongtataan, Sukadadi dan Waylayap. \"Jadi untuk Desa Gedongtataan, anggaran pengadaan tanahnya senilai Rp600juta. Sementara Sukadadi dan Waylayap Rp400 juta,\" ucapnya. Menurut dia, nilai tersebut merupakan jumlah kemampuan pemerintah yang telah disiapkan. Dalam menentukan harga pembelian tanah, pihaknya akan menunjuk pihak ketiga atau jasa penilai aset (appraisal). (rus/ozi/ais)  

Tags :
Kategori :

Terkait