Dugaan Penyimpangan Pembangunan RSUD Pringsewu, Jaksa Tunggu Audit BPKP

Rabu 27-11-2019,20:35 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Kejaksaan Negeri Pringsewu menunggu hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), terkait dugaan penyimpangan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat. Kasi Intelijen Kejari Pringsewu Median Suwardi mengatakan, surat perintah penyidikan (Sprindik) sudah dikeluarkan terkait dugaan penyimpangan pembangunan gedung rawat inap kelas III RSUD Pringsewu pada 2012 lalu. \"Masih menunggu hasil audit BPKP untuk mengetahui berapa jumlah kerugian negara,\" kata Median mewakili Kajari Pringsewu  Asep Sontani Sunarya dihubungi melalui ponselnya, Rabu (27/11). Terkait kasus. Median menyatakana pihaknya sudah memanggil sejumlah saksi. \"Kalau tidak salah, kasus ini mulai diusut sejak awal tahun 2019,\" jelasnya. Sementara Kasipidsus Kejari Pringsewu Leonardo Adiguna mengatakan, pembangunan gedung rawat inap kelas III RSUD Pringsewu itu dikerjakan pada 2012 dengan anggaran Rp3,9 miliar. Komisi III DPRD Pringsewu juga sempat memeriksa bangunan tersebut. \"BPKP sudah bolak balik datang. Tinggal menunggu penghitungan berapa jumlah kerugian negara,\" kata Leonardo. Terpisah, Direktur RSUD Pringsewu dr. Teddy mengatakan ada dua ruangan yang tidak layak untuk digunakan. \"Keramiknya pecah, tembok retak, WC rusak serta atap bocor karena air menumpuk di tengah,\" jelasnya. (mul/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait