radarlampung.co.id –Persoalan dugaan pungutan liar Program Keluarga Harapan (PKH) yang terjadi di daerah mendapat respon Dinas Sosial Lampung. Kepala Dissos Lampung Sumarju Saeni meminta agar kepala desa dan tenaga pendamping lebih memahami regulasi penyaluran bantuan sosial. Menurut Sumarju Saeni, beberapa pihak masih belum memahami secara keseluruhan mengenai Undang-undang (UU) nomor 13 tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin. Di pasal 42 dijelaskan setiap orang yang memalsukan data verifikasi dan validasi, maka dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp50 juta. Kemudian di pasal 43, setiap orang yang menyalahgunakan dana penanganan fakir miskin, dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp500 juta. \"Penekanannya di regulasi ini. Sebab masih banyak yang belum memahami secara utuh. Termasuk kepala desa. Aturan itu berlaku tidak hanya kepada kepala desa saja. Akan tetapi semua pihak, termasuk Tenaga Pendamping, \" jelas Sumarju di kantornya, Selasa (19/2). Mantan Kadiskominfo Lampung ini menjelaskan, kades harus paham aturan ini sebab pendataan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ada di forum rembuk desa bukan di tenaga pendamping PKH. \"Jadi, data itu dari rembuk desa. Karena perangkat desa yang mengetahui bagaimana situasi dan kondisi KPM layak atau tidak. Jika faham seharusnya tidak ada inklusi error (orang mampu dapat PKH) atau ekslusi eror (orang miskin tidak dapat PKH),\" jelasnya (abd/wdi)
Dugaan Pungli PKH, Kadissos Lampung Minta Kades Pahami Regulasi
Selasa 19-02-2019,11:47 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-03-2026,16:57 WIB
Barrier TNWK Mulai Dikerjakan, Harapan Baru Tekan Konflik Manusia-Gajah
Kamis 26-03-2026,18:45 WIB
Di Balik Program MBG, DPRD Bandar Lampung Ingatkan Bahaya Limbah Dapur Skala Besar yang Bisa Picu Pencemaran
Kamis 26-03-2026,15:19 WIB
BMKG Lampung Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem saat Momen Lebaran 1447 H, Ini Wilayah Yang Terdampak
Kamis 26-03-2026,20:34 WIB
Ajang Bergengsi Kembali Hadir, Muli Mekhanai Metro 2026 Siap Cetak Duta Terbaik
Terkini
Jumat 27-03-2026,14:42 WIB
Soal PT KAP Tidak Patuh Aturan, Disbunnak Segera Kordinasi Bareng Polres Lampura
Jumat 27-03-2026,13:35 WIB
Masa Depan Marcus Rashford di FC Barcelona Dipertaruhkan, Harus Buktikan Diri Setiap Hari!
Jumat 27-03-2026,13:30 WIB
Bersinar di La Liga, Joan García Kini Resmi Dipanggil Timnas Spanyol
Jumat 27-03-2026,12:20 WIB