Isu Setoran Judi Sabung Ayam, Danpuspomad Belum Fokuskan Penyelidikan

Dua oknum TNI dan satu anggota Polri, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan tiga anggota polisi Waykanan--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Dua oknum TNI dan satu anggota Polri, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan polisi di Way Kanan, serta perjudian sabung ayam di Letter S Register 44.
Namun, kasus ini masih menjadi sorotan publik terkait adanya isu tentang setoran perjudian yang melibatkan anggota kepolisian.
Menanggapi isu yang beredar di media sosial, Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad), Mayjen TNI Eka Wijaya Permana, menegaskan bahwa pihaknya belum memprioritaskan penyelidikan isu setoran perjudian tersebut.
Pihaknya akan fokus pada proses hukum terkait penembakan polisi di Way Kanan dan memastikan akan mengusut tuntas kasus ini.
BACA JUGA:Dua Oknum TNI Ditetapkan Tersangka Kasus Penembakan Polisi di Way Kanan dan Judi Sabung Ayam
Diketahui, dugaan adanya setoran uang terkait perjudian sabung ayam diperoleh dari keterangan dua tersangka yang telah diamankan oleh Denpom, yakni Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah.
Namun, Eka menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti pengakuan tersebut sebagai bagian dari penyelidikan lebih lanjut.
Tegasnya, semua yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Pihaknya tidak akan menutup-nutupi masalah ini dan semua harus diungkap.
Saat ini, tim gabungan sedang bekerja untuk mengungkap lebih dalam mengenai keterlibatan oknum-oknum lainnya yang diduga terlibat dalam praktik perjudian sabung ayam ilegal.
BACA JUGA:Tarik THR! Saldo DANA Kaget Rp 120 Ribu Meluncur Gratis Hari Ini, Cairkan Sekarang
Eka pun meminta masyarakat memberi waktu bagi tim yang bertugas untuk menyelesaikan proses hukum yang sedang berjalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: