Dua Oknum TNI Ditetapkan Tersangka Kasus Penembakan Polisi di Way Kanan dan Judi Sabung Ayam

Dua Oknum TNI Ditetapkan Tersangka Kasus Penembakan Polisi di Way Kanan dan Judi Sabung Ayam

Kegiatan ekspose penembakan di Way Kanan--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dua oknum TNI akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi sabung ayam dan penembakan polisi di Way Kanan, Lampung. 

Dua oknum TNI ini adalah Kopka Basar dan Peltu YH yang menjadi tersangka terkait peran masing-masing dalam kasus tersebut. 

Sebelumnya, kedua oknum TNI yang diduga terlibat penembakan dan menyebabkan tiga polisi tewas ini diperiksa sebagai saksi. 

Dalam kasus tersebut, Kopka Basar menjadi tersangka penembakan polisi di Way Kanan.

BACA JUGA:Tanggapi Kasus Penembakan Polisi di Way Kanan, Hotman Paris Sampaikan Hal ini

BACA JUGA:Kasus Judi Sabung Ayam dan Penembakan Polisi di Way Kanan, Satu Anggota Brimob Polda Sumsel Jadi Tersangka

Tiga polisi tewas. Termasuk Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto. 

Sementara Peltu YH menjadi tersangka dalam kasus perjudian. 

Terkait kasus yang melibatkan oknum TNI ini, WS Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana mengungkapkan bahwa pimpinan, termasuk Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), telah menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada institusi Polri serta keluarga korban.

Penyidikan terkait insiden ini telah dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 mengenai Penyidikan Pidana Militer. 

BACA JUGA:Taps Cair Amplop Saldo DANA Kaget Rp 200 Ribu Hari Ini, Klaim Sebelum Kehabisan

BACA JUGA:Serbu THR Link DANA Kaget Selasa 25 Maret 2025, Dapatkan Kesempatan Saldo Gratis Rp 173 Ribu Cair Praktis

Mayjen TNI Eka Wijaya Permana menjelaskan, mekanisme penyidikan militer mulai diterapkan setelah menerima pengaduan terkait peristiwa yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.

"Peristiwa ini bermula pada 18 Maret 2025, saat Kopda Basar, salah satu tersangka, menyerahkan diri kepada pihak berwenang," kata Mayjen TNI Eka Wijaya Permana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: