Kasus Penembakan Polisi di Way Kanan, Tim Hotman Paris 911 Datangi Denpom II/3 Lampung

Tim Hotman Paris 911 Kawal Penyidikan di Denpom II/3 Lampung dalam Kasus Penggerebekan Judi Sabung Ayam yang Menewaskan Tiga Anggota Polisi--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim Hotman Paris 911 Kawal Penyidikan di Denpom II/3 Lampung dalam kasus penembakan polisi di Way Kanan saat lenggerebekan judi sabung ayam.
Keluarga korban meminta agar proses sidang kasus penembakan polisi di Way Kanan itu diakukan secara terbuka dan meminta hukuman mati bagi para rersangka.
Tim pengacara Hotman Paris 911 yang diwakili oleh Putri Maya Rumanti, bersama keluarga dari tiga anggota Polri yang gugur dalam insiden penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, mendatangi markas Detasemen Polisi Militer (Denpom II/3) Lampung, pada Rabu (9/4).
Tiga anggota Polri yang gugur adalah AKP (Anumerta) Lusiyanto, Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, dan Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta.
BACA JUGA:Puluhan Kombes Pecah Bintang, Naik Pangkat Jadi Brigjen, Ini Daftar Namanya
Kedatangan rombongan tersebut bertujuan untuk memantau perkembangan penyidikan yang tengah dilakukan oleh pihak Denpom terkait insiden tersebut.
Selaku pengacara, Putri Maya Rumanti, menyampaikan, tujuan pihaknya datang ke Denpom adalah untuk silaturahmi dan memastikan perkembangan kasus ini.
Lanjutnya, pihaknya juga menyerahkan surat kuasa resmi yang telah diberikan keluarga almarhum kepada timnya. Pihaknya ingin mengetahui sejauh mana penyidikan sudah dilakukan.
Putri menambahkan bahwa dari hasil pertemuan tersebut, pihak Denpom menyatakan bahwa mereka akan melakukan pemeriksaan yang sangat mendalam terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam kasus ini. Denpom juga menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas dan tidak menutup-nutupi fakta-fakta yang ada.
BACA JUGA:Masuk Tablet Samsung Terbaru Dalam Seri Galaxy Tab S10 Fe, Cek Harganya
Terkait persidangan, Putri mengatakan bahwa meski pihaknya menginginkan agar proses hukum berjalan cepat, Denpom juga berharap agar prosesnya dapat berjalan dengan hati-hati.
Dalam waktu dekat, dijadwalkan akan ada rekonstruksi kasus, dan berkas perkara akan segera dikirim ke Otmil (Oditurat Militer).
Putri menyampaikan, pihak keluarga almarhum juga berharap agar persidangan dilakukan secara terbuka dan transparan.
Pihaknya juga menginginkan agar para tersangka dikenakan Pasal 340 tentang pembunuhan, Pasal tentang Undang-Undang Darurat, perjudian, dan penggunaan lahan yang seharusnya tidak digunakan untuk kegiatan perjudian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: