Duh, DPRD Lamteng Belum Bentuk AKD

Selasa 01-10-2019,17:04 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id. - Setelah dilantik 19 Agustus 2019, DPRD Lampung Tengah hingga kini belum membentuk alat kelengkapan dewan (AKD). Pasalnya, hingga kini pimpinan dewan belum definitif dan baru dua partai yang mengusulkan. Dalam rapat Paripurna DPRD Lamteng tentang Pengumuman Usulan Calon Pimpinan DPRD, Senin (1/10), hanya PDI Perjuangan dan PKB yang telah mengusulkan calon pimpinan DPRD. Sumarsono sebagai calon ketua DPRD dan Muslim Anshori sebagai calon wakil ketua III DPRD. Usulan calon ketua I dari Partai Golkar dan calon ketua II Partai Gerindra belum diterima. \"Berdasarkan surat DPP PDI Perjuangan, Sumarsono sebagai  calon ketua definitif. Kemudian berdasarkan surat DPP PKB, Muslim Anshori sebagai calon ketua III DPRD definitif,\" kata Sekretaris DPRD Lamteng Syamsi Roli membacakan surat usulan partai. Sedangkan Ketua DPRD Lamteng Sumarsono menyatakan AKD belum bisa dibentuk menunggu unsur pimpinan definitif. \"Belum bisa dibentuk AKD. Harus menunggu unsur pimpinan DPRD definitif. Jika tetap dilakukan melanggar aturan,\" ujarnya. DPRD Lamteng, kata Sumarsono, masih menunggu usulan dari Partai Golkar dan Partai Gerindra. \"Masih menunggu usulan dari Partai Golkar dan Gerindra. Masih diproses di internal partai masing-masing,\" ungkapnya. (sya/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait