radarlampung.co.id - Berdasarkan radiogram yang dikirimkan Kemendagri, H-10 Kerja Lebaran, THR PNS harus mulai dicairkan. Jika dihitung 10 hari kerja sebelum lebaran, jatuh pada 22 Mei 2019. Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Lampung Minhairin mengatakan, memang dalam radiogram disebutkan H10 kerja lebaran. Kendati demikian saat ini masih menunggu pergub. \"Pencairanya masih menunggu pergub, \" jelasnya kepada radarlampung.co.id, Senin (20/5). Dalam radiogram tersebut dijelaskan unsur THR atau gaji ke 14 PNS adalah gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan/tunjangan umum. \"Untuk tahun ini tidak dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau yang biasa disebut Tukin, \" kata dia. Lantas kapan pergub keluar? Dia mengaku sudah menyerahkan berkas ke Gubernur. \"Kita tunggu saja. Yang jelas, tidak akan lama lagi keluarnya, \" kata dia. (abd/wdi)
Duh, Pergub THR PNS Pemprov Belum Terbit
Senin 20-05-2019,15:08 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 08-05-2026,08:25 WIB
Timnas Indonesia U-17 Bungkam Tiongkok 1-0, Keanu Sanjaya Jadi Pahlawan Kemenangan
Jumat 08-05-2026,15:34 WIB
Wapres Gibran Tinjau SMKN 4 Bandar Lampung, Dukung Percepatan Tes Bahasa Jepang di Lampung
Jumat 08-05-2026,12:40 WIB
Pertamina Gandeng SLB Perkuat Teknologi Migas, Produksi Energi Nasional Ditarget Lebih Efisien
Jumat 08-05-2026,08:01 WIB
Pencairan Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Dimulai Bertahap, Ini Jadwal dan Besarannya
Jumat 08-05-2026,12:02 WIB
Kejati Lampung Ungkap Alasan Pemindahan Arinal Djunaidi ke Lapas Rajabasa
Terkini
Sabtu 09-05-2026,07:06 WIB
Hasil Drawing ASEAN U-19 Boys Championship 2026, Indonesia Satu Grup dengan Vietnam
Jumat 08-05-2026,16:51 WIB
Wapres Gibran Tinjau RSUD A. Dadi Tjokrodipo, Dukung Percepatan Pembangunan Gedung 10 Lantai
Jumat 08-05-2026,15:34 WIB
Wapres Gibran Tinjau SMKN 4 Bandar Lampung, Dukung Percepatan Tes Bahasa Jepang di Lampung
Jumat 08-05-2026,12:54 WIB
Senator Almira Nabila Fauzi Tampung Aspirasi 24 Koperasi Primer
Jumat 08-05-2026,12:40 WIB