radarlampung.co.id - Berdasarkan radiogram yang dikirimkan Kemendagri, H-10 Kerja Lebaran, THR PNS harus mulai dicairkan. Jika dihitung 10 hari kerja sebelum lebaran, jatuh pada 22 Mei 2019. Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Lampung Minhairin mengatakan, memang dalam radiogram disebutkan H10 kerja lebaran. Kendati demikian saat ini masih menunggu pergub. \"Pencairanya masih menunggu pergub, \" jelasnya kepada radarlampung.co.id, Senin (20/5). Dalam radiogram tersebut dijelaskan unsur THR atau gaji ke 14 PNS adalah gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan/tunjangan umum. \"Untuk tahun ini tidak dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau yang biasa disebut Tukin, \" kata dia. Lantas kapan pergub keluar? Dia mengaku sudah menyerahkan berkas ke Gubernur. \"Kita tunggu saja. Yang jelas, tidak akan lama lagi keluarnya, \" kata dia. (abd/wdi)
Duh, Pergub THR PNS Pemprov Belum Terbit
Senin 20-05-2019,15:08 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 21-09-2026,20:52 WIB
Menghubungkan Nusantara via Digital: Transformasi Ferizy dan Peran Strategis ASDP
Senin 21-09-2026,17:29 WIB
Soal Dugaan Penggelapan Mobil oleh Anggota Dewan, Ini Kata Ketua BK DPRD Bandar Lampung
Senin 21-09-2026,18:41 WIB
Polda Lampung Beber Modus Sekda Lamteng di Kasus Honorer Fiktif Metro
Senin 21-09-2026,15:39 WIB
Catat Tanggalnya, Pemkot Bandar Lampung Sediakan Layanan Vaksinasi Rabies Gratis
Senin 21-09-2026,17:10 WIB
Operasi Antik Sepekan, Polresta Bandar Lampung Ringkus 24 Tersangka Narkoba
Terkini
Selasa 22-09-2026,09:03 WIB
Promo Tebus Murah Prima Mart September 2026, Belanja Hemat Rp 65 Ribu, Banyak Frozen Food Diskon
Selasa 22-09-2026,08:26 WIB
PTBA Raih Dua Penghargaan Katadata ESG Insight Award 2026
Selasa 22-09-2026,08:05 WIB
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Lampung Selasa Pagi, Hujan Lebat dan Angin Kencang Intai Sejumlah Wilayah
Selasa 22-09-2026,06:18 WIB
Ramalan Zodiak Keuangan 21–22 September 2026: Sagitarius dan Capricorn Panen Cuan
Senin 21-09-2026,20:52 WIB