Duh... Cucu Dicabuli Kakeknya

Rabu 03-03-2021,06:56 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Entah apa yang ada dalam pikiran PI (60), warga Kampung Jatidatar, Kecamatan Bandarmataram, Lampung Tengah. Ia tega mencabuli cucunya yang masih balita. Kapolsek Seputihmataram Iptu Jefry Syaifullah mewakili Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro menyatakan kasus ini terungkap atas laporan nenek korban AS (3,6). \"Laporan nenek korban dengan Laporan Polisi Nomor: LP/ 66-B/II/2021/LPG/RES LAMTENG/SEK SEMAT, Tanggal 20 Februari 2021,\" katanya. Kronologis pencabulan, kata Jefry, korban mau buang air kecil, Senin (15/2) sekitar pukul 17.00 WIB. \"Korban hendak buang air kecil mengeluh sakit. Neneknya membukakan celana korban dan melihat ada darah,\" ujarnya. Setelah buang air kecil, kata Jefry, sang nenek akan menceboki dan korban mengeluh sakit disertai perih. \"Sang nenek bertanya, \'Kenapa perih dan sakit?\'. Korban pun bercerita, \'Kemaluannya dimasukin jari Yayi (kakek korban) biar buang airnya lancar\'. Mendengar cerita ini, sang nenek melaporkan kejadian ini ke Polsek Seputihmataram,\" ungkapnya. Menerima laporan, kata Jefry, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. \"Kita langsung lidik. Setelah cukup bukti, kita langsung mengamankan tersangka, Sabtu (20/2) sekitar pukul 20.00 WIB. Guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kita amankan barang bukti celana dalam, celana kolor, dan kaus milik korban,\" katanya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Jefry tersangka dijerat dengan Pasal 76 D dan 76 E jo Pasal 81 dan 82 UU RI No. 17/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak. \"Tersangka terancam hukuman 15 hingga 20 tahun penjara,\" tegasnya. Terkait hal ini, Ketu LPA Lamteng Eko Yuwono menyatakan pihaknya sudah mendampingi. \"Kita sudah dampingi korban. Tapi kita kesulitan menggali informasi lebih jauh karena korban masih balita. Tersangka hanya mengaku pegang-pegang,\" katanya. Ditanya apakah tersangka merupakan kakek kandung, Eko menyatakan bukan. \"Menurut pihak keluarga bukan. Hanya keluarga dekat. Tapi status tetap kakeknya,\" ungkapnya. (sya/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait