PLN Distribusi Lampung Laksanakan Operasi Kawasan Tertib Listrik

Senin 03-09-2018,19:25 WIB
Editor : Redaksi

radarlampung.co.id - PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Distribusi Lampung mulai melakukan operasi kawasan tertib listrik dengan menerjunkan enam regu tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) di seluruh daerah Kota Bandarlampung. Kegiatan yang direncanakan digelar dalam tiga bulan kedepan itu, ditargetkan menciptakan Kota Tapis Berseri sebagai kawasan tertib listrik. Manager PT. PLN Distribusi Lampung area Tanjungkarang Agustaf Yusuf menjelaskan, kegiatan itu digelar dalam rangka melokalisir suatu daerah menjadi tertib listrik dengan memeriksa KWH meter, MSD, dan menampung keluhan pelanggan secara lengkap. \"Kami turunkan tim terdiri dari enam regu. Tahap awal kami mulai di Rayon Way Halim dengan target kerja sebulan. Artinya, dalam 3 bulan ini, dari tiga rayon di Bandarlampung, yaitu Way Halim, Telukbetung, dan Tanjungkarang bisa menjadi kawasan tertib listrik,\" ujar Agus usai pelepasan tim P2TL di halaman kantor PT PLN Distribusi area Tanjungkarang, Senin (3/9). Dia mengungkapkan, jika ditemukan pelanggaran, pihaknya akan menindak sesuai ketentuan aturan berlaku khususnya bersifat persuasif dengan pendampingan kepolisian. Aturan yang dimaksud, lanjut Agus, ialah dengan membuat berita acara, tagihan susulan, dan sanksi terberat pemutusan meteran. Namun, jika pelanggar bersedia membayar denda maka akan diberikan kebijakan lain. \"Pada umumnya jenis pelanggaran yang kerap ditemukan berupa penyalahgunaan tenaga listrik, seperti pengukuran energi, pembesaran daya, dan sambung langsung atau pengambilan energi tanpa peralatan PLN. Dengan operasi hasilnya harus diyakinkan sudah tidak ada lagi pelanggaran, kerusakan, dan keluhan listrik di pelanggan,\" ungkapnya. (rlo/mel/ang)

Tags :
Kategori :

Terkait