Edarkan Sabu di Pringsewu dan Pesawaran

Senin 21-03-2022,21:20 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tidak hanya mengedarkan. IA (21), warga Gadingrejo, juga menggunakan sabu. Pemuda yang menjadi pengedar sejak enam bulan terakhir ini diamankan anggota Satresnarkoba Polres Pringsewu, Sabtu (19/3) Kasatresnarkoba AKP Khairul Yassin Ariga mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, dalam penangkapan tersebut pihaknya menyita sejumlah barang bukti. AI diketahui mengedarkan sabu di Pringsewu dan Pesawaran. ”Barang bukti berupa satu plastik klip bekas pakai, satu unit ponsel, bong dan uang tunai Rp300 ribu,” kata AKP Khairul Yasin Ariga. (sag/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait