RADARLAMPUNG.CO.ID - Seorang driver ojek online (ojol) berinisial MI (27)diringkus Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tanjungkarang Timur. Itu lantaran yang bersangkutan terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Irianto mengatakan, MI merupakan warga Jalan Putri Balau Gang Peking, Kelurahan Tanjung Agung Raya, Kecamatan Kedamaian Kota Bandarlampung. \"Penangkapan bermula adanya informasi dari masyarakat sekitar. Yang dimana menurut warga bahwa sebuah warung ketoprak yang terletak di Jl. Putri Balau kerap dijadikan tempat transaksi narkoba,\" ujarnya, Selasa (13/8). Irianto -sapaan akrabnya- melanjutkan, dari informasi itu unit Reskrim Polsek Tanjungkarang Timur melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi. \"Dari hasil penyelidikan kami berhasil menangkap pelaku,\" bebernya. Irianto menambahkan, dari keterangan sementara pelaku bertransaksi di tempatnya sering mangkal, di warung ketoprak. \"Jadi pelaku ini biasa melakukan transaksi di dalam warung ketoprak, di saat warung tersebut belum buka,\" tuturnya Menurutnya, pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang laki laki berinisial DNS. \"Dari keterangan pelaku MI, barang haram tersebut didapatkan dari DNS (DPO),\" katanya. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk meringkus DNS. \"Kita jerat pelaku dengan pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,\" tandasnya. (ang/sur)
Edarkan Sabu, Driver Ojol Diciduk Polisi
Rabu 14-08-2019,07:10 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 25-09-2026,11:29 WIB
Promo Minyak Goreng Hemat Alfamart 25–30 September 2026: Ukuran 2L Mulai Rp41 Ribuan
Jumat 25-09-2026,07:43 WIB
Ramalan Zodiak Keuangan 25-26 September 2026: Sagittarius Mulai Stabil, Pisces Perlu Hemat
Jumat 25-09-2026,07:02 WIB
OJK Imbau Masyarakat Pahami Perbedaan Asuransi, Investasi, dan Dana Pensiun Sesuai Kebutuhan Finansial Anda
Jumat 25-09-2026,10:56 WIB
Beyond Operation: Cerita di Balik Samudra yang Menggerakkan Masa Depan Maritim Indonesia
Jumat 25-09-2026,13:25 WIB
Cegah Kerugian Finansial, Pahami 3 Tanda Red Flag Pinjol Ilegal Sebelum Mengajukan Pinjaman Dana Cepat
Terkini
Jumat 25-09-2026,20:39 WIB
Resmi Buka MTQ ke-II Unila, Rektor: Bentuk Karakter Unggul dan Imbang Spiritual
Jumat 25-09-2026,20:02 WIB
Tembus 10 Besar, Mahasiswa Teknokrat Toreh Prestasi PIN 2026
Jumat 25-09-2026,18:01 WIB
Alumni Teknokrat Jadi Master Teacher Coach Ruangguru
Jumat 25-09-2026,15:24 WIB
Hasil Lengkap UEFA Nations League: Norwegia Tekuk Denmark 3-2, Portugal Raih Kemenangan Tipis Atas Wales
Jumat 25-09-2026,14:43 WIB