RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim Opsnal Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polresta Bandarlampung mengamankan satu pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba. Penangkapan dilakukan Sabtu (2/10) sekitar pukul 17.00 wib. Adapun identitas pelaku yakni Bayu Ramadhan (29), warga Kebun Jeruk, Tanjungkarang Timur, Bandarlampung. Pelaku diduga menjadi seorang pengedar narkotika jenis sabu. Terkait hal ini, Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Ino Harianto melalui Kasatnarkoba, Kompol Zainul Fachry mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat terkait transaksi narkoba. Berdasarkan informasi yang diterima, transaksi narkoba jenis sabu tersebut terjadi di jl. Kamboja gg. Karya Bakti I, Kebon Jeruk, Tanjungkarang Timur, Bandarlampung. “Informasi yang didapat dari masyarakat, bahwa kerap terjadi trasaksi narkoba di jalan tersebut. Sehingga anggota kita langsung menindak lanjuti laporan tersebut,” katanya. Lanjut dia, anggotanya kemudian melakukan pengecekan ke lokasi yang merupakan rumah tersangka. Di sana, polisi berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti. “Setelah melakukan penggeledahan di rumah pelaku, anggota kita berhasil menemukan barang bukti yang memperkuat dugaan, bahwa yang bersangkutan merupakan pengedar narkoba,” katanya. Adapun barang bukti yang diamankan antara lain 4 buah paket sedang sabu-sabu dengan berat total 20,16 gram, 1 buah timbangan digital, 1 dompet berwarna coklat, 1 pak plastik klip, dan 1 unit ponsel. Untuk saat ini, pelaku sudah digelandang ke Polresta Bandarlampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku telah melakukan transaksi narkoba sebanyak tiga kali. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 112 sub 114 UU Narkotika no. 35 tahun 2009 dan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. “Pengakuan tersangka, sudah tiga kali melakukan transaksi di sekitaran Kebun Jeruk. Tapi untuk sementara masih kita kembangkan lagi dan lakukan penyelidikan mendalam,” pungkasnya. (Ega/yud)
Edarkan Sabu, Pengangguran Ini di Tangkap
Selasa 05-10-2021,14:21 WIB
Editor : Yuda Pranata
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-06-2026,18:47 WIB
Akreditasi PSPPI Unila Jadi Ujian Kesiapan Insinyur Lampung Hadapi Tantangan Industri
Senin 22-06-2026,18:54 WIB
Ary Meizary Alfian Kembali Pimpin Apindo Lampung 2026–2031 Secara Aklamasi
Selasa 23-06-2026,12:24 WIB
Samsung Galaxy M47 5G Tampil Lebih Premium, Cek Spesifikasi Terbarunya
Senin 22-06-2026,18:31 WIB
Libur Telah Tiba, Tol Bakter Siaga Hadapi Lonjakan Kendaraan
Selasa 23-06-2026,07:04 WIB
Promo Hemat Minggu Ini Indomaret Segera Berakhir, Cek Daftar Produk Diskonnya
Terkini
Selasa 23-06-2026,18:17 WIB
Samsung Bawa DeX ke Tablet Rp3 Jutaan, Galaxy Tab A11 Plus Tunjukkan Pergeseran Fitur di Kelas Menengah
Selasa 23-06-2026,17:33 WIB
Smartphone OnePlus N6 Usung Baterai 8.000mAh, Tren Ponsel Berdaya Tahan Ekstrem Kian Menguat
Selasa 23-06-2026,15:51 WIB
Sekda Lamteng Jadi Tersangka, Plt Bupati: Kami Ikuti Aturan ASN dan Tunggu Surat Resmi
Selasa 23-06-2026,15:24 WIB
Gubernur Mirza Minta Jajaran Pemkab Lampung Tengah Tetap Solid
Selasa 23-06-2026,15:16 WIB