RADARLAMPUNG.CO.ID – Polda Lampung menerima instruksi Mabes Polri untuk mendata secara detail toko penjual bahan kimia. Polda Lampung melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) pun lantas melakukan pendataan langsung didampingi tim Mabes Polri. “Termasuk kita juga akan mengadakan pendataan mengenai pembeli,” ujar Wakapolda Lampung Brigjen Teddy Minahasa kepada radarlampung.co.id, Rabu (20/3). Mantan Kapolda Banten ini menambahkan, pihaknya telah menurunkan tim untuk mendata toko-toko yang menjual bahan kimia. “Dan hasil sementara masih aman dan tidak ditemukan penjualanan di luar ketentuan,” terang jenderal bintang satu tersebut. Untuk diketahui, Mabes Polri telah mengingstruksikan seluruh polda mendata secara detail toko penjual bahan kimia di wilayahnya masing-masing. Termasuk informasi mengenai pembeli. Karopenmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyebut langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi peredaran bahan peledak ke pihak-pihak tak bertanggung jawab. Menyusul temuan rarusan kilogram bahan peledak di lokasi ledakan di Sibolga, Sumatera Utara. (ang/sur)
Polda Data Toko Penjual Bahan Kimia
Rabu 20-03-2019,19:44 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 20-07-2026,10:06 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Kalahkan Argentina 1-0, Pupus Sudah Mimpi Messi
Senin 20-07-2026,12:49 WIB
Hery Sadli dan dr. Marzuqi Sayuti Tukar Posisi di Pemprov Lampung
Senin 20-07-2026,18:15 WIB
Promo Banded Pick of the Week di Chandra Superstore Hadir Kembali, Ada Beli 2 Rinso Lebih Hemat
Senin 20-07-2026,18:29 WIB
Harga Emas Antam Melemah Tipis ke Level Rp2,61 Juta per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
Senin 20-07-2026,17:37 WIB
Percepat Transformasi Menuju Global, Rektor Itera Lantik Wakil Rektor dan Pejabat Baru Periode 2026–2030
Terkini
Senin 20-07-2026,18:29 WIB
Harga Emas Antam Melemah Tipis ke Level Rp2,61 Juta per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
Senin 20-07-2026,18:15 WIB
Promo Banded Pick of the Week di Chandra Superstore Hadir Kembali, Ada Beli 2 Rinso Lebih Hemat
Senin 20-07-2026,18:00 WIB
Jual Truk Kredit Tanpa Izin Bank, Warga Pringsewu Ditangkap Polisi
Senin 20-07-2026,17:53 WIB
Pasca Sidak Gubernur-Kajati, Pemprov Lampung Matangkan SE Transparansi Program MBG
Senin 20-07-2026,17:46 WIB