Polda Data Toko Penjual Bahan Kimia

Rabu 20-03-2019,19:44 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID – Polda Lampung menerima instruksi Mabes Polri untuk mendata secara detail toko penjual bahan kimia. Polda Lampung melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) pun lantas melakukan pendataan langsung didampingi tim Mabes Polri. “Termasuk kita juga akan mengadakan pendataan mengenai pembeli,” ujar Wakapolda Lampung Brigjen Teddy Minahasa kepada radarlampung.co.id, Rabu (20/3). Mantan Kapolda Banten ini menambahkan, pihaknya telah menurunkan tim untuk mendata toko-toko yang menjual bahan kimia. “Dan hasil sementara masih aman dan tidak ditemukan penjualanan di luar ketentuan,” terang jenderal bintang satu tersebut. Untuk diketahui, Mabes Polri telah mengingstruksikan seluruh polda mendata secara detail toko penjual bahan kimia di wilayahnya masing-masing. Termasuk informasi mengenai pembeli. Karopenmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyebut langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi peredaran bahan peledak ke pihak-pihak tak bertanggung jawab. Menyusul temuan rarusan kilogram bahan peledak di lokasi ledakan di Sibolga, Sumatera Utara. (ang/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait