Polda Lampung Bakal Berantas Peredaran Miras

Kamis 09-01-2020,21:55 WIB
Editor : Yuda Pranata

radarlampung - Maraknya peredaran Minuman Keras (Miras) jenis lapo Tuak yang mengakibatkan seseorang melakukan kejahatan. Polda Lampung berupaya memberantas peredaran tersebut. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengaku sudah berupaya memberantas peredaran miras. \"Upaya yang dilakukan Polda Lampung dan jajaran dengan melakukan preemtif, preventif dan represif untuk memberantas peredaran miras ini,\" ujarnya. Menurut Pandra, upaya preemtif yakni melakukan imbauan kepada para pedagang ataupun masyarakat yang kerap mabuk-mabukan. \"Nah preventifnya dengan kita lakukan pengawasan peredarannya,\" sambungnya. Sedangkan upaya represif, kata dia yakni dengan melakukan operasi untuk menekan angka kejahatan. \"Operasinya bersifat kewilayahan atau jajaran. Seperti razia dan penyitaan itu salah satu bentuk penegakan hukum secara represif,\" paparnya. Tentunya kata dia, ini dilakukan dengan mengedepankan 3P yakni proaktif, partnership dan problem solving. \"Proaktif ya tadi dengan razia. Kemudian partnership dimana kita juga menggandeng Pokdarkamtimbas (kelompok sadar Kamtibmas) untuk melaporkan misalnya ada tindak pidana. Ini sudah terbentuk,\" ujar mantan Kapolres Meranti ini. Sedangkan problem solving berupa pemecahan masalah yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Menurutnya operasi-operasi untuk menekan peredaran miras yang merupakan bagian dari penyakit masyarakat (pekat) tersebut seperti Operasi Cempaka, Operasi Antik dan Operasi Bina Kesuma. \"Kalau Operasi Cempaka non TO kita ungkap 892 orang dan 754 tempat. Sedangkan operasi Bina Kusuma kita ungkap 138 orang dan 217 tempat,\" paparnya. Tak hanya itu, Pandra juga meminta agar masyarakat tak sungkan untuk melaporkan apabila keberadaan miras tersebut meresahkan masyarakat. \"Silahkan lapor ke Polsek terdekat. Kita juga harapkan adanya laporan atau informasi dari masyarakat,\" sambungnya. Di sisi lain, ia juga mengimbau khususnya kepada orang tua untuk melakukan pengawasan ekstra, terutama memantau pergaulan anaknya.(nca/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait