RADARLAMPUNG.CO.ID - Subdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung mengabulkan surat permohonan penanguhan penahanan SH, oknum dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) yang terbukti melakukan pencabulan terhadap seorang mahasiswinya. Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung AKBP Ketut Seregig mengatakan, pihaknya telah menerima surat permohonan surat penangguhan penahanan dosen SH. \"Ya, suratnya sudah kita terima dan dibaca. Atas putusan yang matang surat permohonan itu kami kabulkan,\" ujar Ketut kepada radarlampung.co.id, Minggu (31/3) sore. Menurut Ketut, ada hal-hal yang dipertimbangkan dalam pengabulan surat permohonan penangguhan penanahan itu. Di antaranya yaitu ada yang menjaminkan diri agar permohonan itu dikabulkan. \"Ya ada yang menjaminkan,\" jelasnya. Untuk diketahui SH sendiri ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan berdasarkan surat laporan dari korban yang tertuang dalam LP/B-1973/XII/2018/LPG/SPKT, Polda Lampung. Penyidik telah melakukan prosedur hukum yang sesuai setelah memeriksa sejumlah saksi termasuk saksi ahli. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap perkara ini sendiri sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. (ang/sur)
Ehm, Polda Kabulkan Penangguhan Penahanan Dosen UIN RIL
Minggu 31-03-2019,17:13 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-07-2026,19:09 WIB
SUV Premium BYD Denza B8 Siap Meluncur di Indonesia, Tawarkan Performa Off-Road dan Kemewahan Kabin VIP
Selasa 07-07-2026,18:33 WIB
Pasar Saham Konsolidasi, OJK Pastikan Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga
Selasa 07-07-2026,12:53 WIB
Ajukan Remisi Tambahan Bidang Literasi, Karomani Mantan Rektor Unila Bisa Bebas Lebih Cepat
Selasa 07-07-2026,12:11 WIB
Lampung Waspadai Potensi Karhutla, Tiga Daerah Jadi Prioritas Pengawasan
Selasa 07-07-2026,17:45 WIB
Lewat CDP UBL 2026, Mahasiswa Baru Diajak Menjawab: Siapa Saya Sebenarnya?
Terkini
Rabu 08-07-2026,11:32 WIB
Pondok Pesantren Sunan Bonang Lampung Barat Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp300 Juta
Rabu 08-07-2026,07:58 WIB
Terakhir Hari Ini, Promo Harga Khusus Member Indomaret Poinku 8 Juli 2026, Cek Daftar Produknya
Selasa 07-07-2026,21:24 WIB
Universitas Teknokrat Indonesia Bekali Mahasiswa Siap Bersaing di Karier Global
Selasa 07-07-2026,19:09 WIB