Polda Lampung Masih Susun Berkas Dugaan Korupsi Jalan Sutami

Selasa 11-05-2021,16:14 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung masih melakukan penyusunan berkas perkara dugaan korupsi Jl. Ir Sutami-Sribahwono-SP Sribahwono. Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan tersangka BWU, HE, BHR, SHR dan RS. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung Kombes Pol Mestron Siboro menjelaskan, tim penyidiknya kini masih merampungkan berkas perkara para tersangka tersebut. \"Masih kita lengkapi. Saat ini memang tengah kita susun terlebih dahulu,\" katanya, Selasa (11/5). Setelah berkas perkara selesai, baru nanti akan di limpahkan ke Kejati Lampung. \"Kita tunggu saja. Ini penyidik masih bekerja maksimal,\" kata dia. Ditanya mengenai kapan pasti jadwal pelimpahan itu akan dilakukan Mestron pun belum mau membeberkannya. \"Ya nanti kalau sudah selesai akan kita infokan,\" ungkapnya. (ang/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait