Polda Lampung Prioritaskan Kasus Korupsi Jl. Ir Sutami Selesai Tahun Depan

Kamis 30-12-2021,21:11 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID -Polda Lampung akan merampungkan perkara dugaan korupsi Jl. Ir Sutami. Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno menjelaskan, apabila perkara dugaan korupsi Jl. Ir Sutami itu menjadi prioritas utama pihaknya. Lantaran kini masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan sepanjang tahun 2021 ini. \"Perkaranya masih terus berjalan. Dan saat ini masih dalam perhitungan dari BPK RI untuk memastikan kerugian negaranya. Tahun 2022 akan kita minta percepat agar kerugian negaranya diketahui,\" katanya, Kamis (30/12). Menurut jenderal bintang dua ini, dirinya pun sangat menyayangkan pada tahun 2021 ini perkara pengembalian uang kerugian negara oleh pihaknya sangat rendah. Dari pada tahun 2020 lalu. \"Untuk tahun 2021 ini ada sekitar Rp70 juta saja. Sedangkan di tahun 2020 itu sebesar Rp556 juta. Tahun ini sangat kecil sekali,\" kata dia. Untuk diketahui, Selesai presentasi di Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI dan Mabes Polri, terkait dugaan tindak pidana korupsi Jl. Ir Sutami-Sribawono-SP Sribawono, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung berharap kasus berjalan lagi. Sebelumnya, Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Arie Rachman Nafarin menjelaskan, pihaknya melaksanakan presentasi itu selama tiga hari. Yakni dari tanggal 28 September 2021 hingga 30 September 2021. \"Ya kami sudah memaparkan semua mengenai kasus ini ke pihak BPK RI maupun Mabes Polri. Dan semuanya pun sudah dinyatakan oke. Hasilnya pun sudah diterima,\" katanya, Jumat (1/10). Menurut Arie, untuk terkait presentasinya dirinya menjelaskan bahwa materi yang diajukan itu dari penyelidikan hingga sampai adanya gugatan terkait praperadilan oleh Komisaris PT Usaha Remaja Mandiri (URM) Hengki Widodo alias Engsit yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka. Belakangan gugatan pra peradilan tersebut kemudian dimenangkan pihak Hengki Widodo dan berujung pada pembatalan status tersangka Engsit.  \"Jadi kami presentasikan apa yang sudah kami kerjakan. Seperti perangkat hukum, cerita terkait timeline. Dan pasal-pasal yang diterapkan,\" kata dia. Ditanya kapan pihak BPK RI untuk turun tangan ke lokasi melakukan pengecekan, Arie pun belum bisa membeberkannya. \"Kami belum dapat informasi kapan. Mudah-mudahan secepatnya,\" ungkapnya. (ang/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait