Polda Lampung Tangkap Tersangka Jambret, Salah Satunya Berstatus Mahasiswa

Kamis 25-11-2021,16:24 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID-WH  dan IB warga Bandarlampung diamankan Tekab 308 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung. Keduanya diduga terlibat aksi penjambretan. Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Lampung AKBP Rizal Marito menjelaskan, keduanya melakukan aksi itu pada tanggal 19 November 2021. Sekitar pukul 21.30 WIB di Jl. Diponegoro, Bandarlampung. Dimana, pada saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor miliknya di Jl. Diponegoro, Gulak Galik Telukbetung Utara, ketika hendak menuju kekediamannya. Seusai pulang dari bekerja. \"Saat itu keduanya memgendarai sepeda motor merek Yamaha R15 tanpa plat nomor polisi. Ketika di Tempat Kejadian Perkara, kedua pelaku melihat tiga orang perempuan sedang mengendarai sepeda motor sambil berboncengan,\" katanya, (25/11). Salah satu korban yang duduk di tengah memegang dompet warna pink dan dua unit handphone menggunakan tangan sebelah kiri. Kemudian salah satu pelaku yakni IB langsung mengejar dari arah belakang, dan langsung memepet sepeda motor korban menggunakan sepeda motor miliknya dari sebelah kiri. Berhasil memepet para korban, tersangka IB pun langsung merampas secara paksa dompet warna pink dan 2 unit Handphone yang di pegang korban. Setelah berhasil mendapatkan incarannya tadi, pelaku pun langsung melarikan diri. Dan satu unit handphone milik korban digunakan oleh pelaku IB. Sedangkan dompet korban diberikan ke pelaku WH. Menurutnya, salah satu pelaku bernama WH diketahui seorang mahasiswa di perguruan tinggi swasta yang ada di Bandarlampung. \"Sedangkan pelaku lainnya yakni IB merupakan buruh harian lepas. Atau bisa disebut tidak ada pekerjaan tetap,\" jelasnya. Dari pengakuan keduanya WH menyuruh IB untuk melakukan penjambretan karena ponsel milik WH dijual oleh IB untuk membayar angsuran kredit motor. \"Untuk pasal yang diterapkan adalah 365 kemudian ancaman hukuman 9 tahun. Selain itu dari pengakuan lainnya dari para pelaku ini bahwa IB ini sudah dua kali sering melakukan pejambretan. Namun dia bukan seorang resedivis,\" pungkasnya. (ang/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait