RADARLAMPUNG.CO.ID-WH dan IB warga Bandarlampung diamankan Tekab 308 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung. Keduanya diduga terlibat aksi penjambretan. Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Lampung AKBP Rizal Marito menjelaskan, keduanya melakukan aksi itu pada tanggal 19 November 2021. Sekitar pukul 21.30 WIB di Jl. Diponegoro, Bandarlampung. Dimana, pada saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor miliknya di Jl. Diponegoro, Gulak Galik Telukbetung Utara, ketika hendak menuju kekediamannya. Seusai pulang dari bekerja. \"Saat itu keduanya memgendarai sepeda motor merek Yamaha R15 tanpa plat nomor polisi. Ketika di Tempat Kejadian Perkara, kedua pelaku melihat tiga orang perempuan sedang mengendarai sepeda motor sambil berboncengan,\" katanya, (25/11). Salah satu korban yang duduk di tengah memegang dompet warna pink dan dua unit handphone menggunakan tangan sebelah kiri. Kemudian salah satu pelaku yakni IB langsung mengejar dari arah belakang, dan langsung memepet sepeda motor korban menggunakan sepeda motor miliknya dari sebelah kiri. Berhasil memepet para korban, tersangka IB pun langsung merampas secara paksa dompet warna pink dan 2 unit Handphone yang di pegang korban. Setelah berhasil mendapatkan incarannya tadi, pelaku pun langsung melarikan diri. Dan satu unit handphone milik korban digunakan oleh pelaku IB. Sedangkan dompet korban diberikan ke pelaku WH. Menurutnya, salah satu pelaku bernama WH diketahui seorang mahasiswa di perguruan tinggi swasta yang ada di Bandarlampung. \"Sedangkan pelaku lainnya yakni IB merupakan buruh harian lepas. Atau bisa disebut tidak ada pekerjaan tetap,\" jelasnya. Dari pengakuan keduanya WH menyuruh IB untuk melakukan penjambretan karena ponsel milik WH dijual oleh IB untuk membayar angsuran kredit motor. \"Untuk pasal yang diterapkan adalah 365 kemudian ancaman hukuman 9 tahun. Selain itu dari pengakuan lainnya dari para pelaku ini bahwa IB ini sudah dua kali sering melakukan pejambretan. Namun dia bukan seorang resedivis,\" pungkasnya. (ang/wdi)
Polda Lampung Tangkap Tersangka Jambret, Salah Satunya Berstatus Mahasiswa
Kamis 25-11-2021,16:24 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 29-03-2026,09:44 WIB
Inspiratif! Dokter Muda Unila Ini Selesaikan S2 Hanya 1 Tahun 4 Bulan dengan IPK 4,00 dan Jadi Lulusan Terbaik
Minggu 29-03-2026,09:39 WIB
Kisah Desa Banyuanyar, Desa Ramah Lingkungan yang Terus Maju Lewat Pemberdayaan Desa BRILiaN
Minggu 29-03-2026,16:05 WIB
Prof. Muhammad Said Hasibuan Raih Gelar Guru Besar AI di Bidang E-Learning IIB Darmajaya
Minggu 29-03-2026,16:54 WIB
Kendaraan Sumbu 3 Non Prioritas di Jalinsum Tulang Bawang Jadi Sasaran Operasi Penyekatan
Minggu 29-03-2026,07:20 WIB
5 HP Samsung Murah Spek Gahar 2026, Mulai Rp1 Jutaan Tapi Fitur Nggak Main-Main!
Terkini
Minggu 29-03-2026,17:07 WIB
Libur Lebaran Belum Usai, Polres Pringsewu Perketat Penjagaan di Objek Wisata dan Jalur Protokol
Minggu 29-03-2026,16:54 WIB
Kendaraan Sumbu 3 Non Prioritas di Jalinsum Tulang Bawang Jadi Sasaran Operasi Penyekatan
Minggu 29-03-2026,16:49 WIB
Wacana WFH Sehari Sepekan, Pemprov Lampung Nyatakan Siap Tindak Lanjut Kebijakan Ini
Minggu 29-03-2026,16:33 WIB
Manfaatkan LinkUMKM BRI untuk Berkembang, Inni Dawet Jaga Kuliner Tradisional di Tengah Tren Minuman Kekinian
Minggu 29-03-2026,16:28 WIB