RADARLAMPUNG.CO.ID - Polda Lampung melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) berhasil mengungkap tempat pembuatan senjata api rakitan (senpira) di Metro, Sabtu (29/6) kemarin. Dari hasil ungkap itu salah satu pelaku berinisial YAC (31) warga Peobolinggo, Jawa Tengah, diringkus. Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kombes Pol M. Barly mengatakan, YAC sendiri diamankan di Poll Damri Jl. Ahmad Yani, Kelurahan Limopuro, Keecamatan Metro Pusat. Yang di mana penangkapan ini bermula informasi dari sosial media (sosmed). \"Awalnya kita ungkap saat pelaku sedang menjual senpira ini di sosmed. Atas informasi itu kami langsung menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan pelaku ini,\" ujar mantan Kapolres Musi Rawas ini, Senin (1/7). Barly -sapaan akrabnya- melanjutkan, dari hasil penyelidikan membuahkan hasil bahwa pihaknya mendapati adanya transaksi barang senpira melalui jasa paket. \"Setelah itu kami melakukan koordinasi dengan para pihak jasa paket,\" bebernya. Lalu pihaknya kemudian melakukan pemantauan saat pelaku YAC mendapat kiriman bahan senjata api dari HRLD yang saat ini DPO. \"Jadi pelaku terlebih dahulu sudah dihubungi oleh pihak Poll Damri yang memberitahukan bahwa paket yang dikirim oleh HRLD melalui Damri telah sampai,\" jelasnya. Setelah pelaku sampai di loket Damri Metro langsung menuju tempat pengambilan paket. \"Saat pelaku menunjukkan resi pengambilan pengiriman barang dan menandatangi bukti tanda terima pengambilan barang, kami lakukan pengamanan,\" katanya. Sesaat setelah berhasil ditangkap, pelaku pun langsung menunjukan lokasi persembunyian tempatnya merakit senjata api. \"Pelaku sendiri mengaku baru pertama kali, dan baru menjual satu senpi, tapi masih kami kejar lagi,\" paparnya. Lalu saat disinggung bahan dasar yang digunakan dari apa, Barly mengaku dari bahan airsoft gun kemudian dimodifikasi menjadi senpi. \"Kalau suku cadang ngakunya dari online, dan belajarnya dari online tapi belum bisa dibuktikan makanya kami masih dalami kaitannya dengan HRLD yang masih kami kejar,\" terangnya. Barly pun menuturkan jika pelaku menjual barang tersebut sesuai dengan pesanan. \"Harga perpucuk senjata dibandrol Rp7 juta, kalau peluru satu paket Rp800 ribu,\" kata Barly. Dan ditanya juga mengenai apakah pelaku juga memasok senpi untuk para curanmor, ia pun meminta untuk bersabar. \"Makanya itu, ini masih kami dalami sejauh mana distribusi senjata api rakitan ini,\" tandasnya. Berikut barang bukti yang disita Ditreskrimum Polda Lampung: 1. Satu pucuk senjata api rakitan warna hitam bergagang kayu warna coklat jenis revolver. 2. Satu pucuk senjata api rakitan warna hitam bergagang kayu warna coklat, jenis revolper. 3. Satu buah silinder senjata revolver. 4. Satu buah pelatuk/pin. 6. Satu lempengan per gepeng. 7. Delapan puluh butir amunisi aktif colt 38. 8. Sepuluh butir amunisi aktif 9 mili. 9. Satu unit mesin gerinda. 10. Sepuluh buah mata gerinda. 11. Satu buah meja kecil. 12. Tiga buah mata bor besar warna kuning. 13. Tiga buah mata bor kecil warna hitam. 14. Satu lembar resi pengiriman. 15. Satu buah tabung gas kapasitas 5 liter warna hitam. 16. Satu buah pompa gas warna hitam merk arcecere. 17. Lima buah plat bulat bulan cetakan amunisi colt 38. 18. Satu pucuk senjata angin air sofgun cal. 4 mm warna hitam. 19. Satu pucuk senjata angin air sorgun cal. 19.11 mm warna hitam. 20. Satu pucuk senapan angin laras panjang dengan type kilua 160 ss dengan popor berwana loreng. 21. Satu pucuk senapan angin laras panjang dengan type hua super max dengan popor berwana coklat. 22. Satu buah laras panjang senapan angin terbuat dari baja. (ang/sur)
Polda Lampung Ungkap Pabrik Pembuat Senpira
Senin 01-07-2019,14:49 WIB
Editor : Ari Suryanto
Kategori :