Polemik Parkir Bandara Berlanjut, KPK Angkat Bicara

Selasa 18-02-2020,20:46 WIB
Editor : Anggri Sastriadi

radarlampung.co.id – KPK RI angkat bicara terkait polemik Parkir Bandara Radin Inten II dengan pemkab Lampung Selatan (Lamsel). Beberapa waktu lalu, Anggota Satuan Tugas Koordinator Supervisi Pencegahan (Satgas Korsupgah) Wilayah III, Friesmount Wongso pihaknya tetap melakukan pemantauan terhadap persoalan ini. Saat itu, dia menyarankan agar dalam perpakiran di Bandara yang baru saja mendapat status internasional, agar ditempeli tapping boks untuk menghitung secara real kendaraan yang keluar dan masuk. Yang jelas, pihaknya juga sudah mendorong Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk juga melakuan pendataan secara detail. Namun, untuk saat ini kata Friesmon, masih belum mendengar informasi terkait pemkab yang tetap memasukkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir Bandara. “Kalau informasi terbaru saya belum dapat,” kata dia, Selasa (18/2). Fries –sapaannya- melanjutkan, karena pihaknya belum mngetahui secara detail persoalan barunya, dia menyerahkan hal ini ke pemkab Lamsel. Dimana KPK tetap akan melakukan pendampingan. “Mungkin bisa ke pemkab Lamsel,” kata dia Sementara, Anggota Komisi IV DPRD Lampung, Midi Iswanto mendukung jika parkir Bandara dipasangi tapping box. Di mana, tentunya hal itu akan mentransparansikan pendapatan dan meminimalisir kebocoran. “Kalau memang belum, saya kira memang pas jika memang dipasangi tapping box,” ucapnya. Terkait polemik dengan pemkab Lamsel, dia mengatakan memang pihaknya tidak bisa langsung ikut campur tangan. Namun yang jelas, politikus Partai Demokrat itu mengaku mendorong pihak Bandara untuk membayarkan pajak dari sektor parkir yang sudah dimasukkan ke potensi PAD. Sebeumnya, lama tidak terdengar ,  ternyata polemik parkir Bandara Radin Inten II Lampung ternyata belum rampung. Meskipun sudah dikelola mandiri bersama PT Angkasapura II,  tetap saja per Januari 2020 ini,  Bandara Radin Inten II Lampung tetap harus membayar upeti ke pemkab Lampung Selatan (Lamsel). Hal ini diungkapkan oleh Kepala Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Lamsel Burhanudin,  Senin (17/2). “Mulai Januari 2020 seharusnya sudah ada yang masuk ke kas Pemkab.  Cuma sepertinya memang belum ada setoran, ” ucapnya. Dia mengatakan,  saat ini pengelolaan Bandara secara keseluruhan sudah di KSP dengan PT Angkasapura II. Perusahaan BUMN itu juga sudah melakukan sowan ke pemkab Lamsel terkait persoalan parkir. Kendati demikian, saat itu dirinya tidak ada di Lampung. “Mereka ke sini juga belum dengan pimpinannya. Jadi masih belum ada pembicaraan. Kita apresiasi lah mereka yang duluan ke sini. Tapi,  tetap saya kira pajak parkir harus dibayar lantaran di tahun ini pun sudah masuk dalam potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor parkir. Tapi jumlahnya saya lupa,  datanya ada di Kantor,” ucapnya. (abd/ang)

Tags :
Kategori :

Terkait