Polisi Amankan Pelaku Perampokan kantor BPJS Kesehatan 2017 Silam

Rabu 07-07-2021,18:02 WIB
Editor : Yuda Pranata

radarlampung.co.id - Setelah sempat buron bertahun-tahun, Mustika Raya (49), warga OKU Timur, Sumatera Selatan akhirnya berhasil diringkus petugas kepolisian, Rabu (7/7).

Mustika diburu lantaran melakukan perampokan di Kantor BPJS Kesehatan cabang Utama Bandarlampung di jl. ZA Pagar Alam, Rajabasa Pemuka, Rajabasa, Bandarlampung pada 2017 silam.

Saat akan ditangkap, Mustika sempat memberikan perlawan sehingga terpaksa dilumpuhkan petugas. Akibatnya, Mustika dihadiahi timah panas pada kedua kakinya.

“Yang bersangkutan berusaha melarikan diri dan memberikan perlawanan aktif saat ditangkap,” kata Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Bandarlampung, Ipda Novaldo Supeno.

Novaldo mengatakan, selain menjadi buruan Polresta Bandarlampung, tersangka diketahui juga merupakan residivis untuk kasus yang sama di wilayah hukum Polda Batam dan Sumatera Utara.

Tersangka sendiri berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya yang berada di wilayah OKU Timur, Sumatera Selatan.

Berdasarkan penyelidikan, Mustika diduga berperan sebagai otak dalam perampokan tersebut. Selain itu, tersangka juga disebut punya peranan untuk mengumpulkan dan mengajak pelaku lainnya.

“Jadi bisa dikatakan bahwa dia (Mustika, red) merupakan orang yang memimpin aksi perampokan tersebut,” katanya.

Saat merampok kantor BPJS Kesehatan cabang Utama Bandarlampung pada 2017 silam, tersangka diketahui beraksi bersama lima orang rekannya yang sudah lebih dulu ditangkap petugas.

Adapun para tersangka yang sudah lebih dulu dijatuhi vonis pidana diantaranya Hasmuni (39), Jhoni Iskandar (23), Pardamean Sirait (42), Rendra Wibowo (30) dan Andi Ahmad (40).

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas). Serta ancaman hukuman maksimal 9 tahun kurungan penjara.

Kepada petugas Mustika berdalih melakukan perampokan lantaran iseng. Menurutnya, dia melakukan perbuatan tersebut untuk mencari penghasilan tambahan.

Mustika juga membantah jika dirinya yang mengajak para pelaku lain untuk melakukan tindakan kriminal tersebut. “Saya cuma ikut-ikutan saja. Saya cuma bantu saja,” singkatnya.

Mustika juga mengatakan, saat peristiwa perampokan tersebut, dia hanya membantu rekan lainnya untuk mengingkat tubuh satpam kantor dengan seutas tali.

Sementara rekannya yang lain merampas ponsel milik satpam dan laptop yang tersimpan di dalam kantor tersebut.

Adapun hasil dari perampokan tersebut dibagi rata, masing-masing pelaku mendapatkan uang sebesar Rp3 juta.

Sedang sisa uang rampokan itu digunakan untuk membayar sewa mobil dan penginapan selama di Lampung. “Hasilnya dibagi rata. Masing-masing dapat Rp3 juta karena sisanya untuk bayar-bayar mobil dan penginapan,” tandasnya.

Diketahui, perampokan Kantor BPJS Kesehatan cabang Utama Bandarlampung di jl. ZA Pagar Alam, Rajabasa Pemuka, Rajabasa, Bandarlampung tersebut terjadi pada 2017 silam, sekitar pukul 02.00 wib.

Pelaku yang berjumlah enam orang datang ke lokasi dan langsung menyekap tiga orang satpam di sebuah ruangan. Para pelaku juga dengan leluasa mengambil barang-barang berharga serta uang tunai di dalam brangkas.

Adapun total kerugian yang dialami BPJS Kesehatan saat itu mencapai Rp80 juta. Usai dilakukan pengejaran, dua pelaku berhasil diamankan di wilayah Jakarta, dan tiga rekan lainnya di pelabuhan Bakauheni. (Ega/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait