RADARLAMPUNG.CO.ID- Satresnarkoba Polres Waykanan meringkus EDM alias Edo (36) warga Kampung Bumi.Baru Kecamatan Blambangan Umpu Waykanan. Dia diduga telah mengedarkan narkoba jenis sabu. Kasatnarkoba Iptu Mirga Nurjuanda menerangkan, pada Rabu (3/3) polisi mendapat informasi ada peredaran narkoba jenis sabu di Kampung Bumi Baru. Atas informasi itu polisi bergerak ke lokasi dan mengamankan Edo. \"Dalam penindakan, saat melakukan penggeledahan badan atau pakaian, kami menemukan barang bukti yang di simpan didalam kantong celana depan bagian kanan tersangka berupa satu buah dompet yang didalamnya terdapat tiga lembar plastik klip bening ukuran sedang bekas pakai, dua pipet plastik dibentuk skop dan tujuh belas bungkus plastik klip bening ukuran kecil berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekira 3,34 gram,\" katanya. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Waykanan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Edo, lanjutnya terancam pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. \"Dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun,” katanya. (sah/wdi)
Polisi Amankan Tersangka Pengedar Sabu
Kamis 04-03-2021,09:56 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 20-07-2026,10:06 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Kalahkan Argentina 1-0, Pupus Sudah Mimpi Messi
Senin 20-07-2026,12:49 WIB
Hery Sadli dan dr. Marzuqi Sayuti Tukar Posisi di Pemprov Lampung
Senin 20-07-2026,12:53 WIB
Diduga Lakukan Pembacokan, Pelaku Serahkan Diri di Polsek Penengahan Lampung Selatan
Senin 20-07-2026,08:03 WIB
Senin Ceria Bersama Indomaret, Dapatkan Camilan Penambah Semangat
Senin 20-07-2026,12:41 WIB
Pergerakan Bursa Rektor Unila 2027–2031: Aturan Disusun, Figur Internal Mulai Siap
Terkini
Senin 20-07-2026,18:29 WIB
Harga Emas Antam Melemah Tipis ke Level Rp2,61 Juta per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
Senin 20-07-2026,18:15 WIB
Promo Banded Pick of the Week di Chandra Superstore Hadir Kembali, Ada Beli 2 Rinso Lebih Hemat
Senin 20-07-2026,18:00 WIB
Jual Truk Kredit Tanpa Izin Bank, Warga Pringsewu Ditangkap Polisi
Senin 20-07-2026,17:53 WIB
Pasca Sidak Gubernur-Kajati, Pemprov Lampung Matangkan SE Transparansi Program MBG
Senin 20-07-2026,17:46 WIB