RADARLAMPUNG.CO.ID - Satu paket sabu seberat 0,95 gram menjadi barang bukti yang menggiring Rendy Andriyan (24) ke balik terali besi. Warga Desa Sukajaya, Kecamatan Waykhilau tersebut diamankan anggota Satresnarkoba Polres Pesawaran, sekitar pukul 15.30 WIB, Sabtu (19/3). Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengatakan, penangkapan tersebut menindaklanjuti informasi masyarakat. \"Dari informasi masyarakat, tersangka RA diduga sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu,\" kata AKBP Pratomo Widodo. Polisi bergerak melakukan penyelidikan dan mendekati Rendy dengan cara undercover. Pemuda itu ditangkap saat sedang bertransaksi. \"Saat anggota melakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu,\" jelasnya. (ozi/ais)
Polisi Bergerak, Tangkap Pengedar Sabu di Waykhilau
Minggu 20-03-2022,12:00 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 20-04-2026,17:32 WIB
Seleksi Sekda Kota Metro Resmi Dibuka, Uji Gagasan hingga Wawancara Jadi Penentu
Senin 20-04-2026,08:39 WIB
Mahasiswa Teknik Sipil Universitas Teknokrat Indonesia Bedah Sistem Irigasi Bendung Argoguruh
Senin 20-04-2026,09:21 WIB
Libatkan Tim Akademisi Universitas Aisyah, PMI Pringsewu Kembangkan Layanan Digital
Senin 20-04-2026,13:32 WIB
Sisa 4 Hari Lagi! Link Pendaftaran Kopdes Merah Putih 2026, Simak Tata Cara Daftar Rekrutmen Manajer 2026
Senin 20-04-2026,13:46 WIB
Tiga Jurnal Unggulan Unila Tembus Indeksasi DOAJ, Ini Daftarnya
Terkini
Senin 20-04-2026,21:58 WIB
Jadwal dan Kekuatan Tim Indonesia di Piala Thomas–Uber 2026, Target Juara dengan Ujian Berat Sejak Awal
Senin 20-04-2026,17:32 WIB
Seleksi Sekda Kota Metro Resmi Dibuka, Uji Gagasan hingga Wawancara Jadi Penentu
Senin 20-04-2026,17:21 WIB
Biosolar Diawasi Ketat, Aparat Gencar Bongkar Praktik Penyelewengan
Senin 20-04-2026,16:54 WIB
Kuat di Domestik, Kompetitif di Pasar Global: 4.090 Pelaut Indonesia Jadi Tulang Punggung Pertamina
Senin 20-04-2026,16:46 WIB