radarlampung.co.id – Empat pekon di Lampung Barat mengajukan pemekaran ke pemerintah kabupaten setempat. Terdiri dari Pekon Waypetai, Kecamatam Sumberjaya; Pekon Kotabesi, Kecamatan Batubrak; Pekon Bandaragung, Kecamatan Bandarnegeri Suoh ( BNS) dan Pekon Tanjungraya di Kecamatan Sukau. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Pekon (DPMP) Lambar Yuda Setiawan mengatakan, pihaknya akan memverifikasi kelengkapan administrasi usulan tersebut mulai tahun depan. \"Pemekaran pekon merupakan suatu bentuk pengembangan wilayah dengan cara membentuk pekon baru dari pekon yang telah ada. Tahun depan, kita mulai memverifikasi kelengkapan administrasinya,\" kata Yuda. Pemekaran pekon memerlukan proses cukup panjang. Dulu, proses pemekaran pekon hanya cukup dengan peraturan daerah (Perda). Namun saat ini harus ada SK gubernur dan persetujuan Kemendagri, dan setelah ditetapkan. ”Harus ada pekon persiapan selama tiga tahun. Dalam kurun waktu itu, biaya yang menjadi beban pekon persiapan ditanggung oleh pekon induk. Mulai dari gaji aparat sampai pembangunannya. Setelah itu, baru bisa menjadi pekon definitif,\" tegasnya. (nop/ais)
Empat Pekon di Lambar Ajukan Pemekaran
Selasa 03-12-2019,12:30 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 20-07-2026,10:06 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Kalahkan Argentina 1-0, Pupus Sudah Mimpi Messi
Senin 20-07-2026,12:49 WIB
Hery Sadli dan dr. Marzuqi Sayuti Tukar Posisi di Pemprov Lampung
Senin 20-07-2026,12:53 WIB
Diduga Lakukan Pembacokan, Pelaku Serahkan Diri di Polsek Penengahan Lampung Selatan
Senin 20-07-2026,08:03 WIB
Senin Ceria Bersama Indomaret, Dapatkan Camilan Penambah Semangat
Senin 20-07-2026,12:41 WIB
Pergerakan Bursa Rektor Unila 2027–2031: Aturan Disusun, Figur Internal Mulai Siap
Terkini
Senin 20-07-2026,18:29 WIB
Harga Emas Antam Melemah Tipis ke Level Rp2,61 Juta per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
Senin 20-07-2026,18:15 WIB
Promo Banded Pick of the Week di Chandra Superstore Hadir Kembali, Ada Beli 2 Rinso Lebih Hemat
Senin 20-07-2026,18:00 WIB
Jual Truk Kredit Tanpa Izin Bank, Warga Pringsewu Ditangkap Polisi
Senin 20-07-2026,17:53 WIB
Pasca Sidak Gubernur-Kajati, Pemprov Lampung Matangkan SE Transparansi Program MBG
Senin 20-07-2026,17:46 WIB