Empat Pimpinan DPRD Lampung Ditetapkan

Rabu 02-10-2019,16:47 WIB
Editor : Kesumayuda

radarlampung.co.id - Hasil paripurna DPRD Lampung menetapkan empat unsur pimpinan 2019-2024, Rabu (2/10). Meskipun belum definitif, keempat nama pimpinan ini bakal langsung dikirim ke Kemendagri untuk menunggu Surat Keputusan (SK) sekaligus pelantikan.

Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Lampung Sementara Mingrum Gumay usai paripurna di gedung DPRD Lampung. \"Paripurna tadi mengesahkan kepemimpinan DPRD, paripurna kuorum dengan agenda khusus internal mengesahkan usulan dan wakil-wakil ketua DPRD Provinsi Lampung,\" ujar Mingrum.

Ia menambahnakan, untuk Ketua DPRD provinsi Lampung, Mingrum Gumay (PDI Perjuangan); Wakil Ketua I Elly Wahyuni (Gerindra); Wakil Ketua II Ririn Kuswantari (Golkar); Wakil Ketua III Raden Muhammad Ismail (Demokrat); dan Wakil Ketua IV Fauzan Sibron (NasDem).

Mingrum mengatakan, hasil Paripurna ini akan langsung disampaikan secepatnya kepada Kemendagri melalui Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. \"Ya karena sudah ada, secepatnya kami akan sampaikan kepada gubernur untuk diteruskan ke Kemendagri. Namun saat inikan pemerintah sedang masa transisi. Tapi Insya Allah kalau nanti sudah turun SK Mendagri, akan ada pelantikan pimpinan,\" terang Mingrum.

Nantinya, jika sudah resmi mendapatkan SK dan sudah dilantik, maka DPRD Lampung bisa berjalan efektif, sesuai fungsinya secara maksimal.

“Sejak itu baru kita bisa mengesahkan tata tertib, mengesahkan pembentukan AKD (alat kelengkapan dewan), pembentukan lima Komisi. Kemudian pembentukan Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Kehormatan, dan Badan Lesgislasi,\" tandasnya. (rma/kyd)

Tags :
Kategori :

Terkait