Empat Tahanan Kabur Dari Polsek Pulau Panggung Kembali Diamankan, Satu Masih Dicari

Kamis 27-01-2022,11:55 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Upaya tim gabungan Polsek dan Polres Tanggamus dibantu Tekab 308 Polda Lampung mencari tahanan yang melarikan diri dari Polsek Pulau Panggung membuahkan hasil. Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi melalui keterangan tertulis yang disampaikan Seksi Humas, Kamis (27/1), menyatakan, tiga tahanan yang sempat kabur, diserahkan oleh pihak keluarganya Rabu malam (26/1). \"Jadi hingga saat ini, sudah empat tahanan yang berhasil diamankan. Selanjutnya ditahan di Mapolres Tanggamus,\" kata AKBP Satya Widhy Widharyadi. Menurut AKBP Satya Widhy, keberhasilan itu juga atas bantuan aparat pekon dan masyarakat yang turut membantu memberikan imbauan kepada pelaku agar mereka menyerahkan diri. \"Kami ucapkan terima kasih atas peran masyarakat dan aparat pekon dibantu Uspika, Babinsa dan Bhabinkamtibmas atas imbauan tersebut, sehingga para tahanan bersedia menyerahkan diri,\" ucapnya. Kapolres menjelaskan, hasil penyelidikan dan pengejaran, beberapa jam setelah lima tahanan melarikan diri, tim gabungan berhasil mengidentifikasi seorang tahanan berinisial DS (18). Pemuda itu diamankan saat berada di Perkebunan Talang Saungnaga, Pekon Airabang, Kecamatan Ulubelu, Selasa (25/1). DS langsung dibawa menuju Polres Tanggamus dengan pengawalan Kapolsek, Wakapolsek dan satu personel Polsek Pulau Panggung. Selanjutnya Rabu (26/1), tim gabungan kembali mendapatkan informasi keberadaan tiga tahanan berinisial BU alis Bul (24), HR (18) dan RI (27). Pihak keluarga bersedia menyerahkan ke Polres Tanggamus. \"Ketiganya diserahkan pihak keluarga ke Polres Tanggamus dengan dikawal personel gabungan,\" ungkap Kapolres. Saat ini tersisa satu orang tahanan yang belum tertangkap. Polres Tanggamus memberikan waktu untuk menyerahkan diri atau diserahkan baik-baik oleh pihak keluarganya. \"Kami imbau dan berikan waktu untuk menyerahkan diri, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,\" tegas Kapolres. (ehl/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait