radarlampung.co.id - Berjudi di tempat terbuka di belakang rumah dan meresahkan masyarakat, Polsek Bumiratunuban, Lampung Tengah, mengambil langkah tegas. Perjudian leng di Dusun Pedukuhan Sidodadi, Kampung Bumiratu, Kecamatan Bumiratunuban, digerebek hingga penjudi lari kocar-kacir, Sabtu 19 februari sekitar pukul 15.30 WIB. Kapolsek Bumiratunuban Iptu Justin Afrian menyatakan hanya dua penjudi yang berhasil diamankan dalam penggerebekan. \"Yaini SPD (57) dan LAF (27), keduanya warga Dusun Pedukuhan Sidodadi. Ada tiga penjudi berhasil kabur,\" katanya. Dari hasil penggerebekan, kata Justin, diamankan barang bukti uang Rp305.000 dan empat set kartu remi. \"Kedua orang yang diamankan dibawa ke mapolsek dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP,\" ungkapnya. (sya/wdi)
Polisi Gerebek Arena Judi, Dua Orang Diamankan
Senin 21-02-2022,12:43 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,12:40 WIB
Bansos PKH dan BPNT Cair Jelang Lebaran 2026, Ini Cara Cek Penerima dan Besaran Bantuan
Kamis 19-03-2026,09:10 WIB
Kerahkan 4 Teleskop untuk Amati 1 Syawal, Hilal Tetap Belum Terlihat Dalam Pengamatan OAIL Itera
Kamis 19-03-2026,12:41 WIB
Vivo T5x 5G Resmi Rilis, HP Baterai 7200 mAh dengan Layar 120Hz dan Harga Mulai Rp5 Jutaan
Kamis 19-03-2026,14:32 WIB
Daftar Lokasi Salat Idul Fitri di Pringsewu, Pemkab Pusatkan di Gadingrejo
Terkini
Kamis 19-03-2026,16:24 WIB
Polres Lampung Utara Buka Layanan Penitipan Barang Gratis Jelang Mudik Lebaran
Kamis 19-03-2026,16:11 WIB
Benarkah Ada Salat 100 Rakaat Malam Nisfu Syaban dan 15 Ramadan? Ini Penjelasan Ulama dan Ustadz Adi Hidayat
Kamis 19-03-2026,14:32 WIB