RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Satresnarkoba Polres Pringsewu mengamankan lima orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
Dua di antaranya diduga bandar. Mereka adalah RW alias Aris Pedet (50), warga Sukoharjo III dan EA (29), warga Pugung, Tanggamus. Kemudian PR (25) dan EA (21), warga Kalirejo, Lampung Tengah yang diduga kurir serta MT (55), warga Sukoharjo III sebagai pengguna. Kasatresnarkoba Polres Pringsewu Iptu Khairul Yassin Ariga mengatakan, awalnya pihaknya menangkap RW di rumahnya, Rabu malam (28/10). \"Awalnya kami sempat kesulitan mendapatkan barang bukti. Akhirnya ditemukan paket sabu di dalam kaleng bekas permen yang disembunyikan di tumpukan batu bata kamar mandi,\" kata Khairul Yassin mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri. Barang bukti yang disita terdiri dari 12 plastik klip berisi 3,50 gram sabu, bong, pirek, plastik klip bekas pakai, dua plastik kosong, tiga korek api, lakban dan uang tunai Rp300 ribu. RW diketahui sudah dua kali terjerat kasus serupa. Ia baru bebas dari Lapas Kotaagung, April silam. “RW baru keluar bulan April 2020. Ini sudah tertangkap lagi,\" sebut dia. Dalam pengembangan, polisi membekuk MT yang tinggal tidak jauh dari rumah RW. Barang bukti yang disita berupa pirek dan plastik klip bekas pakai. Tidak berhenti, anggota Satresnarkoba kembali melakukan penyelidikan dan mendapat informasi ada transaksi narkoba di areal pesawahan Pekon Sukoharjo III. Dua lelaki dengan gelagat mencurigakan berada di sawah tersebut. Saat digeledah, ditemukan plastik klip berisi 1,43 gram sabu. \"Keduanya, PR dan EA diamankan. Mereka mengaku sedang menunggu pembeli. Sabu didapat dari seseorang yang tinggal di Pugung,\" urainya. Terakhir, polisi menangkap EA dikediamannya. Meski tidak mendapat barang bukti, ia mengaku sudah tiga kali menjual sabu kepada PR. \"Kali terakhir, transaksi dilakukan pukul 21.00 WIB, Selasa (27/10),\" ungkapnya. (sag/ais)Enam Bulan Bebas, Bandar Sabu Tertangkap Lagi
Sabtu 31-10-2020,17:30 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,11:23 WIB
Punya Budget Rp90 Jutaan, Ini 8 Mobil Bekas Paling Masuk Akal di 2026
Senin 06-04-2026,07:01 WIB
Pink Moon 2026 Bisa Dilihat Tanpa Teleskop, Ini Waktu dan Cara Terbaik Menyaksikannya
Senin 06-04-2026,06:01 WIB
FIFA Series 2026 Tanpa Trofi, Tapi Penuh Perebutan Poin Ranking yang Krusial?
Senin 06-04-2026,06:33 WIB
Prompt Gemini AI Ciptakan Potret Ceria di Greenhouse Stroberi, Gaya Natural dan Manis Bikin Gemas
Senin 06-04-2026,15:35 WIB
Tingkatkan Target Pendapatan Daerah, Samsat Rajabasa Nilai WFH Tidak Ganggu Pelayanan
Terkini
Senin 06-04-2026,15:35 WIB
Tingkatkan Target Pendapatan Daerah, Samsat Rajabasa Nilai WFH Tidak Ganggu Pelayanan
Senin 06-04-2026,15:09 WIB
Elnusa Perkuat Transformasi sebagai Low-Cost Operator, Targetkan Efisiensi Operasi hingga 25 Persen
Senin 06-04-2026,14:56 WIB
5 Kandidat Intip Lelang 3 Jabatan Strategis Pemprov Lampung
Senin 06-04-2026,14:56 WIB