Enam Unit PLN Lampung Raih Penghargaan Nihil Kecelakaan Kerja dari Kemnaker RI

Rabu 30-06-2021,20:47 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebagai bukti konsistensi PLN terhadap pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), Rabu (30/6), enam unit PLN Lampung raih penghargaan Nihil Kecelakaan Kerja (Zero Accident Award) dari Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia. Enam unit tersebut yakni PLN UID Lampung, PLN UPT Tanjungkarang, PLN UPDK Bandarlampung, PLN UPK Sebalang, PLN UPP SBS 3, dan PLN UPK Tarahan. General Manager PLN UID Lampung I Gede Agung Sindu Putra mengatakan, dengan diraihnya penghargaan Zero Accident Award dari Kementerian Tenaga Kerja ini, tidak membuat kami menjadi jumawa dan lengah, karena potensi bahaya selalu mengintai dalam setiap pekerjaan. Tercatat, PLN UID Lampung dalam perjalanannya selama 5.119.450 jam kerja tanpa terjadi kecelakaan kerja yang terhitung sejak Januari 2017 hingga Desember 2020. \"Keselamatan jiwa manusia itu lebih penting dan utama, oleh karenanya penerapan K3 dalam setiap pekerjaan adalah hal yang wajib dilaksanakan,\" tegasnya. Sementara, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, Pemerintah Indonesia bertekad mendorong perusahaan agar melaksanakan program K3 dan mengupayakan K3 menjadi naluri dan budaya masyarakat yang salah satunya dengan pemberian Penghargaan K3 ini. Hal itu disampaikan Sekertaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto dalam sambutan penyerahan Penghargaan K3 tahun 2021 di Mahan Agung, Rabu (30/6). \"Penghargaan ini diberikan kepada para pihak yang berhasil menerapkan K3 baik kategori Nihil Kecelakaan Kerja, Sistem Manajemen K3 dan Program Pencegahan, serta Penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja,\" tambahnya. Pada kesempatan yang sama, Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker RI Haiyani Rumondang yang hadir melalui daring mengatakan upaya yang sudah dilakukan beberapa tahun kebelakang seperti seminar dan sosialisasi dalam penerapan K3 menunjukkan hasil signifikan, banyak perusahaan yang mendapatkan penghargaan Nihil Kecelakaan Kerja. (rls/mar/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait