Esti Nur Fathonah Dikabarkan Diperiksa Polda Terkait Dugaan Penipuan

Selasa 03-12-2019,08:00 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Esti Nur Fathonah dikabarkan diperiksa penyidik Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, Senin (2/12). Ini terkait dugaan praktik penipuan proses rekrutmen komisioner KPU Tulangbawang (Tuba). Hanya saja, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung Kombes Pol M. Barly Ramadhany menuturkan, hingga kini ia juga belum bisa menjelaskan detil perihal pemeriksaan Esti. \"Masih pemeriksaan, lagi diperiksa di Subdit I Ditreskrimum Polda Lampung,\" ujar Barly. Barly menambahkan, pemeriksaan itu sementara masih dalam ruang lingkup permintaan klarifikasi keterangan dari Esti mengenai dugaan praktik penipuan proses rekrutmen tersebut. \"Kita masih meminta beberapa keterangan dari Esti ini, seberapa jauh dia mengetahui kasus ini. Kita hanya meminta penjelasannya saja,\" ungkapnya. Diberitakan sebelumnya, pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung telah memanggil beberapa saksi dugaan praktik jual beli jabatan KPU di kabupaten dan kota di Lampung, Rabu (27/11). \"Ya, hari ini ada pemeriksaan dan sedang berlangsung. Saya juga belum bisa membeberkan terkait materi pemeriksaan. Nanti setelah selesai semua diperiksa baru saya bisa statemen,\" ujar Barly kala itu. Menurut Barly, pihaknya sedikitnya telah memeriksa sembilan saksi terkait kasus KPU tersebut. (ang/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait