Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pengeroyokan Ojol

Jumat 27-08-2021,17:22 WIB
Editor : Yuda Pranata

radarlampung.co.id - Usai melakukan penyelidikan, Polsek Kedaton akhirnya menetapkan tiga orang tersangka terhadap pelaku pengeroyokan driver ojek online (ojol), pada Senin (23/8) dini hari.

Ketiganya masing-masing berinisial PR, AS dan JP yang merupakan karyawan resto Ayam Geprek Ayam Geprek Berkokok. Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Kedaton, Kompol Ery Hafri.

“Ketiga pelaku sudah diamankan dan sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Sementara ini, tiga orang ini lah yang bisa dibuktikan (tindak pidanan, red) dan belum ada kemungkinan tersangka lain,” katanya, Jumat (27/8).

Ery juga mengatakan, ketiga pelaku akan dijerat dengan pasal 170 KUHPidana dan saat ini telah ditahan di Polsek Kedaton. “Sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan juga,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, diduga lantaran pesanan yang tidak sesuai, seorang driver ojek online (ojol) menjadi korban pengeroyokan sejumlah orang. Peristiwa itu terjadi pada Senin (23/8) dini hari.

Aksi pengeroyokan tersebut juga sempat terekam cctv dan viral di media sosial. Berdasarkan video tersebut, terlihat korban yang menggunakan jaket ojol tersebut dipukuli oleh sejumlah orang.

Joddy Wijaya (24), yang merupakan korban dalam kejadian tersebut menjelaskan, peristiwa itu berawal saat dirinya datang ke rumah makan Ayam Geprek Berkokok, sekitar pukul 2.00 wib.

Korban datang ke rumah makan di jl. Dakwah Ujung, Labuhan Ratu, Kedaton, Bandarlampung untuk menukar pesanan makanan milik konsumen yang tidak sesuai.

Joddy mengatakan, dirinya mendapatkan orderan dari konsumen yang berada di Tanjungsenang. Saat itu konsumen memesan menu ayam geprek, namun Joddy tidak menyadari kalau pesanan tersebut tertukar dengan pesanan konsumen lainnya.

“Saya baru tau kalau pesanan itu ketuker setelah sampai di rumah konsumen. Konsumen pesennya ayam, tapi yang didapat malah cumi,” katanya.

Lantaran itu, Joddy pun akhirnya balik lagi ke rumah makan tersebut untuk menukarkan kembali pesanannya. “Saya takut kalau salah pesanan, pelanggan nanti kasih bintang satu ke saya. Itu imbasnya ke kinerja saya,” tambahnya.

Sambung dia, setelah kembali ke rumah makan tersebut, Joddy lamgsung meminta karyawan rumah makan menukar pesanan. Namun, karyawan rumah makan tidak terima dan langsung memukulinya.

“Mereka tidak terima, terus langsung mukulin saya. Ada sekitar tujuh orang yang ngeroyok saya,” tambahnya.

Akibatnya, Joddy harus menderita sejumlah luka memar di wajah dan kepala. Atas kejadin tersebut, korban juga langsung melaporkan peristiwa ke Polsek Kedaton. Laporan tersebut tertuang dalam LP/604-B/VIII/2021/LPG/RESTABALAM/SEKTOR KEDATON.

Terpisah, pemilik rumah makan Ayam Geprek Berkokok, Ruli Boyke Hastien (40) memberikan klarifikasi terkait kabar pengeroyokan tersebut.

Menurut dia, video viral yang beredar di media sosial tersebut tidak menunjukan seluruh kejadian secara jelas.

Berdasarkan penjelasan Ruli, sebelum kejadian tersebut, sempat terjadi adu mulut antara korban dan karyawannya. Hal itu berakhir dengan korban yang menarik kerah baju karyawannya.

Hal tersebut, kemudian memicu amarah karyawan lain yang juga ada di lokasi kejadian. Sehingga keributan pun tidak dapat dihindari dan terjadilah pemukulan tersebut.

“Karyawan saya sudah minta maaf sebelumnya dan membuatkan pesanan yang sesuai. Tapi dia (korban, red) malah marah-marah, ngomong kasar dan narik kerah baju karyawan saya,” jelasnya.

Namun, Ruli berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan. “Ya harapannya, kalau bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan, ya diselesaikan dengan cara kekeluargaan saja,” tandasnya. (Ega/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait