Polres Lamtim Amankan 85 Motor dari Arena Judi Sabung Ayam

Senin 10-02-2020,13:48 WIB
Editor : Anggri Sastriadi

radarlampung.co.id - Polres Lampung Timur menggrebek arena judi sabung ayam dan judi koprok di Desa Brajasakti Kecamatan Way Jepara. Penggrebekan arena sabung ayam dan judi koprok yang berlokasi di Dusun I Desa Brajasakti Kecamatan Wayjepara itu dipimpin langsung Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan. Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Faria Arista menjelaskan,  penggrebekan tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat. Menindaklanjuti informasi tersebut, Polres Lampung Timur yang langsung dipimpin AKBP Wawan Setiawan bergerak menuju arena sabung ayam yang berlokasi di perkebunan karet Desa Brajasakti untuk melakukan penggrebekan, Minggu (9/2). Dari penggrebekan itu, petugas berhasil mengamankan 5 warga yang diduga sebagai pemain judi sabung ayam.  Berikut ke 5 warga turut diamankan barang bukti berupa 85 unit sepeda motor dari berbagai merek, 6 ekor ayam jantan dan satu set alat judi koprok serta uang tunai Rp360 ribu. \"Saat ini, lima warga yang kami amankan masih diperiksa sebagai saksi. Kami masih mengembangkan penyidikan atas kasus ini,\" jelas AKP Faria Arista, Senin (10/2). (wid/ang)

Tags :
Kategori :

Terkait