Polres Lamtim Amankan Tersangka Narkoba

Kamis 11-06-2020,23:26 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id-Polres Lampung Timur mengamankan tersangka penyalahgunaan narkoba, Kamis (11/6). Tersangka adalah Iwan (33) warga Kecamatan Batangharinuban Lampung Timur. Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa 15 plastik klip bening berisi kristal putih diduga keras narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 3,5 gram, 6 plastik klip bening, sebuah HP dan uang tunai Rp7,9 juta. Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Narkoba AKP Dennis Arya Putra menjelaskan, penangkapan terhadap terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat tentang peredaran narkoba di wilayah Batangharinuban. Setelah melakukan penyelidikan petugas mencurigai tersangka terlibat dalam peredaran narkoba di Batangharinuban. Dugaan itu terbukti, saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka petugas berhasil menemukan barang bukti tersebut. \"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\"terang AKP Dennis. (wid/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait