RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Lamtim mengamankan tersangka kasus penganiayaan berat (anirat). Mereka adalah, SN (31) warga Kecamatan Jabung Lampung Timur. Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Faria Arista menjelaskan, tersangka diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Maroni (30) warga Desa Negara Batin Kecamatan Jabung. Aksi penganiyaan itu dilakukan tersangka bersama 3 rekannya pada 4 November 2020. Modusnya, tersangka bersama rekan-rekannya mendatangi korban yang sedang ngobrol dengan temannya di Desa Belimbingsari Kecamatan Jabung. Setelah itu, tersangka langsung menyerang korban dari arah belakang menggunakan sebilah golok. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian punggung. Sedangkan, tersangka dan rekan-rekannya langsung kabur. Dari laporan korban dan hasil penyelidikan, personil gabungan Polres Lamtim, Polsek Pasirsakti, Polsek Jabung dan Polsek Labuhanmaringgai berhasil mengamankan tersangka di wilayah Desa Asahan Jabung tanpa perlawanan, Rabu (24/3). \"Kami masih mengembangkan penyidikan atas kasus itu,\" jelas AKP Faria Arista. (wid/sur)
Polres Lamtim Bekuk DPO Kasus Anirat
Kamis 25-03-2021,17:54 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,20:26 WIB
Jalan Panjang Joko, Pejuang Hemodialisa Tak Cemas Biaya Karena JKN
Kamis 30-07-2026,08:22 WIB
Serbu Sebelum Kehabisan, Ini Daftar Promo 4 Hari Indomaret 30 Juli–2 Agustus 2026
Kamis 30-07-2026,06:48 WIB
Hari Terakhir, Promo Super Indo Ambil Bawang Putih Sepuasnya Cuma Rp24.900 Per Box
Kamis 30-07-2026,10:50 WIB
Janji Politik Pemerintahan Prabowo Mulai Terwujud, Trubus Rahardiansyah: Implementasi Perlu Diperkuat
Kamis 30-07-2026,15:56 WIB
Vonis Hukuman 3 Terdakwa PT LEB Makin Diperberat, Heri Wardoyo Dinaikan Jadi 6 Tahun Penjara
Terkini
Kamis 30-07-2026,18:56 WIB
Pemprov Lampung Targetkan Pendapatan Rp7,229 T di 2027, Siapkan Rp300 M Bayar Utang
Kamis 30-07-2026,18:38 WIB
DPRD Metro Sahkan Perda Pesantren,
Kamis 30-07-2026,18:33 WIB
Kemarau Panjang Tekan Produksi Karet, Pendapatan Petani Anjlok hingga 40 Persen
Kamis 30-07-2026,17:55 WIB