Polres Mesuji Gagalkan Penyeludupan Sabu Senilai Rp15 Miliar

Sabtu 29-01-2022,22:30 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Polres Mesuji berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 15 kilogram di exit tol Simpang Pematang, Sabtu (29/1) Kasatresnarkoba Polres Mesuji Iptu Nufi membenarkan hal tersebut \"Iya benar,\" kata Iptu Nufi dihubungi Radarlampung.co.id. Nufi mengungkapkan, barang bukti sabu dibawa menggunakan mobil Avanza berwarna hitam yang dibungkus menggunakan kemasan teh dan dimasukkan ke tas. \"Untuk barang bukti yang kita dapat, sabu seberat 15 Kg dan tiga orang yang kita amankan. Penangkapan tersebut merupakan gabungan dari Polres Mesuji PJR Induk dan anggota Polsek Mesuji, Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan,\" ujarnya. Dilanjutkan, saat ini pihaknya masih mengembangkan barang bukti sabu senilai Rp15 miliar tersebut. Sementara Wakapolres Mesuji Kompol Juli Sundara mendampingi Kapolres AKBP Yuli Haryudo menambahkan, penangkapan berawal dari informasi yang diberikan pihak BNN \"Setelah mendapat informasi, kami langsung menghadang di exit tol Simpang Pematang dan berhasil mengamankan satu unit minibus jenis Avanza berikut 15 kilogram sabu sebagai barang bukti,\" terang Juli. Dari hasil pemeriksaan, terus Juli, sabu tersebut akan dibawa ke Kabupaten OKI, Sumatera Selatan. (muk/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait