RADARLAMPUNG.CO.ID - Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung menerima limpahan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) mengenai sabu seberat 20 kilogram. Sabu tersebut disimpan di tumpukan rotan yang dibawa kendaraan truk dengan nomor polisi BK 8596 MS asal Medan. \"Ya, sabu seberat 20 kilogram itu diamankan oleh Subdit III Jatanras dan setelah diperiksa ada sabu di dalam rotannya,\" ujar mantan Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling, Polda Lampung ini, Rabu (24/7). Menurut Shobarmen, pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan terkait asal-usul sabu seberat 20 kilogram tersebut. \"Ya saat ini masih kita kembangkan,\" bebernya. Berdasarkan pantauan radarlampung.co.id, mobil fuso berwarna kuning yang berisikan ribuan rotan tersebut masih terparkir di depan halaman parkir Mapolda Lampung. Terlihat, di sebelah kiri pintu depan mobil itu ada plang tulisan Pusat Koperasi (Puskop) Polda Sumatera Utara (Sumut). (ang/sur)
Fuso Pengangkut Sabu 20 Kg Catut Nama Puskop Polda Sumut
Rabu 24-07-2019,16:22 WIB
Editor : Ari Suryanto
Kategori :