Radarlampung.co.id - Polresta Bandarlampung ungkap 34 kasus C3 (curat, curas, curanmor) dalam operasi sikat, selama setengah bulan pada September 2018 dari seluruh Polsek di Lampung. Sebanyak 17 dari 37 tersangka yang terdiri dari 12 kasus curat, 10 kasus curas, dan 12 kasus curanmor dikumpulkan di Lobi Mapolresta Bandarlampung, Jumat (21/9). Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Murbani Budi Pitono mengatakan, dalam operasi sikat tersebut kasus yang masih menonjol terjadi yaitu pencurian motor. “Yang paling sering ranmor, sampai sekarang area Polsek Kedaton, 6 diantaranya adalah Target Operasi (TO),” katanya. Tampak dalam ekspos sebanyak 17 tersangka yang dihadirkan, sementara sisanya sudah dilimpahkan. “Ini hanya sebagian, sisanya sudah kita limpahkan ke proses hukum selanjutnya,” paparnya. Berdasarkan pantauan, dalam operasi sikat petugas mengumpulkan barang bukti seperti 1 unit mobil, 1 unit dump truck, 6 buah tabung gas, 3 kg rokok berbagai merk, 13 anak kunci, 4 unit laptop, 1 kamera merk Nikkon, kabel Telkom 16 Potong ukuran 2 meter, 1 helm standar merk KYT, 1 buah alat cas laptop warna hitam, 4 unit motor, 2 set kunci T, 4 unit ponsel, dan 1 unit TV. (mel/apr)
Polresta Bandarlampung Tangkap 37 Tersangka dan Ungkap 34 Kasus C3
Jumat 21-09-2018,16:04 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :