Polresta Identifikasi Pelaku Curanmor Jaringan Pemalsu Surat Kendaraan

Senin 15-03-2021,06:48 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Unit Reskrim Polresta Bandarlampung masih terus melakukan penyelidikan dugaan jaringan pemalsu surat-surat kendaraan bermotor di Lampung Timur. Ya, belakangan Polresta Bandarlampung berhasil mengamankan salah satu tersangka pembuat STNK dan BPKB palsu yang berasal dari Lampung Timur. Berdasarkan penangkapan terdebut, kasus pun mulai dikembangkan. Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Resky Maulana mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Polda Lampung dan Polresta Lampung Timur dalam pengembangan kasus tersebut. “Masih pendalaman kasus dan kami masih kembangkan terkait ada tidaknya sindikat lain. Kita juga masih mempelajari modusnya seperti apa,” katanya, Minggu (14/3). Sambung dia, guna melengkapi berkas perkara, pihaknya juga melibatkan saksi ahli. Baik dari sisi pidana, maupun sisi dokumen surat kendaraan bermotor. “Selain dikembangkan (kasus, red), penyidik juga fokus melengkapi berkas perkara tiga pelaku yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka sebelumnya,” tambah dia. Dia menambahkan, Satreskrim Polresta Bandarlampung juga telah berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian kendaraan bermotor yang bekerjasama dengan ketiga orang tersebut. Saat ini, pihkanya masih melakukan perburuan. “Kita sudah selidiki 10 motor yang sudah dijual pelaku. Untuk pelaku yang ditangkap kemarin perannya sebagai penampung dan pemalsu surat-surat,” tandasnya. Berita Terkait: Polresta Bongkar Sindikat Jual-Beli STNK dan BPKB Palsu (ega/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait