Polresta Kembali Amankan Pelaku Penganiayaan

Sabtu 07-08-2021,17:43 WIB
Editor : Yuda Pranata

RADARLAMPUNG.CO.ID - Terlibat pelaku pembunuhan Boby Adam (31), korban yang dianiaya di sebuah SPBU 21-351.03 Kel. Waydadi, Kec. Sukarame, Bandarlampung, pada Rabu (30/6), RE (14) warga Bandarlampung yang merupakan anak dibawah umur diamankan, pada Kamis (5/8) lalu.

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Resky Maulana menjelaskan, RE diamankan oleh anggotanya di kediamannya. Yang dimana RE sendiri merupakan pelaku ikut menganiaya Boby hingga tewas.

\"Penganiayaan itu dilakukan oleh 6 orang yang terdiri dari 4 orang dewasa dan 2 anak dibawah umur, Rabu (30/6) pukul 22.00 WIB lalu,\" katanya, Sabtu (7/8).

Menurut Resky, RE sendiri merupakan satu dari 6 orang yang menganiaya Roby. \"Jadi satu lagi pelaku penganiayaan sudah kita amankan. Jadi RE ini berperan sebagai penusuk korban,\" kata dia.

Setelah berhasil kembali meringkus RE, pihaknya pun kini masih mengejar satu pelaku lainnya lagi berinisial YN. \"Dia (YN) masih buron. Kalau YN ini berperan memukul korban saat kejadian. Statusnya masih DPO. Dan kami masih melakukan pengejaran,\" ungkapnya.

Untuk diketahui memang, Satreskrim Polresta Bandarlampung telah mengamankan 4 tersangka, diantaranya Albert yang memukul pakai gesper ikat pinggang, Firman yang memukul pakai kayu, Heri yang memukul pakai beton cor dan Rio memukul pakai beton cor.

Keempat pelaku tersebut sudah terlebih dahulu dilanjutkan proses untuk mempertanggungjawabkan tindakannya.(ang/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait