radarlampung.co.id - Paryan (71), warga jl. Jahe, Enggal, Bandarlampung dan Wirjan (68), warga jl. Laks. Malahayati, Telukbetung Selatan, Bandarlampung resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Bandarlampung. Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Resky Maulana mengatakan, kedua kakek tersebut merupakan pelaku pencabulan terhadap gadis di bawah umur berinisial T (14), asal Bandarlampung. “Keduanya sudah kita tetapkan sebagai tersangka, setelah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti, hingga gelar perkara,” katanya, Jumat (29/1). Lebih jauh dia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan terungkap, keduanya diduga mencabuli korban berulang kali. Tersangka juga sempat memberikan uang sebesar Rp50 ribu sebagai imbalan. Perbuatan bejat keduannya diduga dilakukan sekitar bulan September 2019 hingga 2020, lalu. Untuk saat ini, Polresta Bandarlampung juga masih melakukan pemeriksaan secara intensif guna melakukan pengembangan. Adapun beberapa barang bukti yang disita petugas, antara lain pakaian-pakaian yang sempat digunakan korban. Namun untuk saat ini, petugas masih belum melakukan penahan lantaran mempertimbangkan usia tersangka serta wabah covid-19 yang belum mereda. “Untuk sementara ini, kita belum melakukan penahanan. Tapi kamu memastikan perkara akan terus berlanjut karena sudah ada penetapan tersangka. Saat ini kita juga masih melakukan pemeriksaan secara intensif terkait kasus ini,” tandasnya. (Ega/yud)
Polresta Tetapkan Dua Kakek Tersangka Cabul
Jumat 29-01-2021,19:07 WIB
Editor : Yuda Pranata
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,08:22 WIB
Serbu Sebelum Kehabisan, Ini Daftar Promo 4 Hari Indomaret 30 Juli–2 Agustus 2026
Kamis 30-07-2026,06:48 WIB
Hari Terakhir, Promo Super Indo Ambil Bawang Putih Sepuasnya Cuma Rp24.900 Per Box
Kamis 30-07-2026,18:56 WIB
Pemprov Lampung Targetkan Pendapatan Rp7,229 T di 2027, Siapkan Rp300 M Bayar Utang
Kamis 30-07-2026,17:55 WIB
APBN Regional Lampung Semester I 2026 Tumbuh 19,52 Persen, Sektor Ini Jadi Penopang
Kamis 30-07-2026,10:50 WIB
Janji Politik Pemerintahan Prabowo Mulai Terwujud, Trubus Rahardiansyah: Implementasi Perlu Diperkuat
Terkini
Kamis 30-07-2026,18:56 WIB
Pemprov Lampung Targetkan Pendapatan Rp7,229 T di 2027, Siapkan Rp300 M Bayar Utang
Kamis 30-07-2026,18:38 WIB
DPRD Metro Sahkan Perda Pesantren,
Kamis 30-07-2026,18:33 WIB
Kemarau Panjang Tekan Produksi Karet, Pendapatan Petani Anjlok hingga 40 Persen
Kamis 30-07-2026,17:55 WIB