Polsek Batangharinuban Amankan Tersangka Kasus Narkoba

Jumat 02-04-2021,11:24 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Jajaran Polres Lampung Timur mengamankan tersangka kasus penyalah gunaan narkoba. Tersangka adalah AY (55) warga Kecamatan Batangharinuban Lamtim. Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Narkoba AKP Dennis Arya Putra menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas yang mencurigakan di salah rumah di wilayah Kecamatan Batangharinuban. Dari informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka, Kamis (1/4). Saat dilakukan penggrebekan tersangka dan rekannyaa berusaha menghindari petugas dengan cara mengunci pintu kamar. Kemudian, berusaha kabur melalui pintu belakang. Setelah dilakukan pengejaran, petugas berhasil mengamankan tersangka. Sementara rekannya berhasil kabur. Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa 1 plastik klip bening yang di dalamnya berisi kristal putih diduga keras narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu. Kemudian, 6 buah korek api gas, 2 buah pipa kaca (pirek) sisa pakai dan 2 sedotan sisa pakai. \"Tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Batangharinuban guna pengembangan penyidikan lanjut,\" jelas AKP Dennis Arya Putra. (wid/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait